Jumat, 27 September 2013

SEJARAH TIMBULNYA PEMIKIRAN KALAM DI ERA KLASIK



A.     Definisi Ilmu Kalam
            Ilmu kalam ialah ilmu yang membicarakan tentang wujud Tuhan (Allah ), sifat-sifat yang mesti ada pada-Nya, sifat-sifat yang tidak ada pada-Nya dan sifat-sifat mungkin ada pada-Nya dan membicarakan tentang Rasul-rasul Tuhan, untuk menetapakan kerasulannnya dan mengetahui sifat-sifat yang mesti ada padanya, sifat-sifat yang tidak mungkin padanya dan sifat-sifat yang mungkin terdapat padanya. Ibnu Khaldun mengatakan, ilmu kalam ialah ilmu yang berisi alasan-alasan mempertahankan kepercayaan-kepercayaan iman dengan menggunakan dalil-dalil pikiran dan berisi bantahan terhadap orang-orang yang menyeleweng dari kepercayaan-kepercayaan aliran golongan Salaf dan Ahli Sunnah. ( Hanafi, 1974 : 3)
B.     Asal-usul sebutan Ilmu Kalam
            Arti semula dari perkataan al-kalam ialah kata-kata yang tersusun yang menunjukan suatu maksud. Kemudian dipakai untuk menunjukkan salah satu sifat Tuhan, yaitu sifat bicara (berkata : al-nutqu). Dalam Qur’an banyak terdapat perkataan kalamullah, seperti dalam Al-Bara’ah, 9:6 ; Al-Baqarah, 2:75 dan 253 ; An-Nisa, 4; 164.
Perkataan al-kalam untuk menunjukkan suatu ilmu yang berdiri sebagaimana dikenal sekarang untuk pertama kalinya dipakai pada masa Abbasiy, atau pada masa Al-Makmun. Sebelum masa tersebut pemabahasan tentang kepercayaan-kepercayaan dalam Islam disebut  al-fiqhu fiddin sebagai imbangan terhadap al-fiqhu fi-ilmi yang diartikan sebagai ilmu ilmu hukum (ilmul-qanun). Ilmu ini disebut ilmu kalam karena :
1.      Persoalaan terpenting yang menjadi pembicaraan abad-abad permulaan Hijrah ialah “firman Tuhan” (kalam Allah) dan non-azalinya Quran (khalq Al-Quran). Karena keseluruahan ilmu kalam dinamai dangan salah satu bagiannya yang terpenting.
2.      Dasar ilmu kalam ialah dalil-dalil pikiran dan pengaruh dalil-dalil ini nampak jelas dalam pembicaraan-pembicaraan para mutakalimin. Mereka jarang kembali kepada dalil naqal (Quran dan Hadis) kecuali sesudah menetapakan benarnya pokok persoalan lebih dahulu.
3.      Karena cara pembuktian kepercayaan-kepercayaan agama menyerupai logika dalam filsafat, maka pembuktian dalam soal-soal agama ini dinamai ilmu kalam untuk membedakan dengan logika dalam filsafat.
                       
                        Ilmu kalam juga dinamakan ilmu tauhid. Arti tauhid adalah percaya kepada Tuhan Yang Maha Esa (meng-esa-kan Tuhan). Ilmu kalam dinamakan ilmu tauhid karena tujuannya ialah menetapkan keesaan Allah dalam zat dan perbuatan-Nya dalam menjadikan alam semesta hanya Allah yang menjadi tempat tujuan tarakhir alam ini. Prinsip inilah yang menjadi tujuan utama daripada keutusan Nabi Muhammad saw.
                        Ilmu kalam juga dinamakan ilmu aqaid (akaid) atau ilmu usuluddin. Karena persoalan kepercayaan yang menjadi pokok ajaran agama itulah yang menjadi pokok pembicaraannya. (Hanafi, 1974 : 4)

C.     Sebab-sebab Berdirinya Ilmu Kalam
            Ilmu kalam sebagai ilmu yang berdiri sendiri belum dikenal pada masa Nabi Muhammad saw., maupun pada masa sahabat-sahabatnya. Akan tetapi baru dikenal pada masa berikutnya, setelah ilmu-ilmu keislaman yang lain satu persatu muncul dan setelah orang banyak membicarakan tentang kepercayaan gaib (metafisika). Faktor-faktor yang mempengaruhi timbulnya ilmu kalam dapat digolongkan menjadi dua bagian, yaitu faktor-faktor yang datang dari dalam Islam dan kaum Muslimin sendiri dan faktor-faktor dari lauar mereka, karena danya kebudayaan lain dan agama yang bukan Islam.
1.      Faktor-faktor dari dalam
a.    Qur’an sendiri disamping ajakannya kepada tauhid dan mempercayai kenabian dan hal-hal yang berhubungan dengan itu, menyingggung pula golongan-golongan dan agama pada masa Nabi Muhammad saw., yang mempunyai kepercayaan-kepercayaan yang tidak benar.
b.    Ketika kaum Muslimin selesai membuka negeri-negeri baru untuk Islam, mereka mulai tenteram dan tenang pikirannya, di sampaing melimpah-limpahny rezeki. Di sinilah mulai mengemukakan persoalan agama dan berusaha mempertemukan nas-nas agama yang kelihatannya saling bertentangan.
c.    Sebab yang ketiga ialah soal-soal politik. Contoh yang tepat untuk soal ini khilafat (pimpinan pemerintahan negara). Ketika Rasulullah meninggal dunia, beliau tidak mengangkat seorang pengganti, tidak pula menentukan pilihan penggantinya. Karena itu antara sahabat Muhajirin dan Ansar terdapat perselisihan, masing-masing menghendaki supaya pengganti Rasul dari pihaknya.
2.      Faktor-faktor dari luar
a.       Banyak diantara pemeluk-pemeluk Islam yang mula-mula beragama Yahudi, Masehi, dan lain-lain, bahkan diantara mereka ada yang sudah menjadi ulamanya. Setelah pikiran mereka tenang dan sudah memegang teguh agama baru, yaitu Islam, mereka mulai mengingat-ingat kembali ajaran agamanya yang dulu, dan dimasukkannya ke dalam ajaran-ajaran Islam.
b.      Golongan Islam yang dulu, terutama golongan Muktazilah, memusatkan perhatiaannya untuk penyiaran Islam dan membantah alasan-alasan mereka memusuhi Islam. Dengan demikian, mereka harus menyelami pendapat-pendapat tersebut dan akhirnya negeri Islam menjadi arena perdebatan bermacam-macam pendapat dan bermacam-macam agama, hal mana bisa mempengaruhi masing-masing pihak yang bersangkutan.
c.       Sebagai kelanjutan dari sebab-sebab tersebut, para mutakalimin hendak mengimbangi lawan-lawannya yang menggunakan filsafat, maka mereka terpaksa mempelajari logika dan filsafat, terutama segi ketuhanan. (Hanafi, 1974 :7)

D.     Perbedaan antara Filsafat dan Ilmu Kalam
            Kata filsafat berasal dari bahasa Yunani, dari kata philos artinya cinta dan shopia yang berarti pengetahuan atau hikmah. Jadi, secara harfiah filsafat berarti cinta terhadap ilmu pengetahuan. Dalam hubungannya dengan tauhid, mutakallimin dan filosof mempunyai tujuan yang sama, yaitu ingin menjelaskan apa, siapa dan bagaimana Allah SWT. Tapi, cara dan jalan yang mereka tempuh berbeda, para mutakalimin memulai penelitian-penelitiannya dari atas nas-nas agama kemudian dicari argumentasi rasional untuk mendukung ras-ras itu. Sedangkan filosof  beranjak dari sebaliknya, dimulai dengan teori-teori, kemudian dicarikan nas-nas yang mendukung teori itu. Secara ringkas dapat dikemukakan bahwa perbedaan antara ilmu kalam dan filsafat adalah :
1.      Dalam ilmu kalm filsafat dijadikan sebagai alat untuk membenarkan ayat-ayat Al-Qur’an. Sedangkan dalam filsafat sebaliknya, ayat-ayat Al-Qur’an dijadikan bukti untuk membenarkan hasil-hasil filsafat.
2.      Pembahasan dalam ilmu kalam terbatas pada hal-hal yang tertentu saja. Masalah-masalah yang dimustahilkan Al-Qur’an mengetahuinya tidak dibahas. Sedangkan dalam filsafat tidak terbatas.( Yusran, 1993 :25)
E.     Perbedaan antara Al-Qur’an dan Ilmu Kalam
            Qur’an dalam ajakannya untuk iman memanggil jiwa hampir setiap manusia, dari yang bersahaja sampai kepada yang telah maju, mengakui adanyaTuan yang menciptakan alam dan mengaturnya. Dengan demikain cara Al-Qur’an mengajak manusia untuk bertauhid kepada Allah dengan memanggil jiwa dan menerima ayat-ayat mutasyabihat. Akan tetapi cara mutakalimin berbeda dengan cara tersebut. Mereka percaya kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian mereka hendak membuktikan hal-hal tersebut dengan dali-dalil akal pikiran. Qur’an  menggunakan syle sebagai berikut : Masih diragukan Tuhan itu, pencipta langit dan bumi ? , dalam membuktikan adanya Tuhan. Akan tetapi para mutakalimin menggunakn teori tentang baharunya alam dengan mengatakan bahwa benda-benda itu terdiri dari bagian-bagian yang tidak terbagi-bagi lagi (atom) dan menetapkan baharunya (non azali) bagian-bagian tersebut, karena tidak lepas dari gerakan atau diam. (Hanafi, 1974 : 20)
           
             


2 komentar: