Rabu, 12 Agustus 2015

Essay Sertifikasi Guru

SERTIFIKASI GURU
Sertifikasi guru merupakan salah satu program dari pemerintah yang bertujuan salah satunya adalah untuk meningkatkan profesionalisme guru. Diharapakan dengan adanya program tersebut profesionalisme guru yang ada di Indonesia akan meningkat baik dari sisi kompetensi akademik, pribadi, sosial maupun profesional. Selain itu, program tersebut dilaksanakan supaya guru lebih fokus terhadap pekerjaannya, tidak mencari penghasilan lain di luar pekerjaannya tersebut.
Di lain pihak, program sertifikasi guru sering di salah artikan oleh sekelompok orang yang tidak setuju dengan program tersebut. Mereka berpendapat bahwa sertifikasi ini merupakan suatu program dari pemerintah untuk mensejahterakan kehidupan guru, akan tetapi tidak untuk meningkatkan profesionalisme dari guru tersebut. Di mana untuk mendapatkan tunjangan sertifikasi tersebut seorang guru harus memenuhi portofolio yang telah ditetapkan, salah satunya adalah membuat RPP. Pembuatan RPP ini sering dikatakan hanya sebagai formalitas untuk memenuhi portofolio saja, sedangkan pada pelaksanaan proses pembelajaran, apa yang tertera di RPP dengan di lapangan seringkali tidak sesuai.
Di lain pihak, mereka yang setuju dengan program sertifikasi berpendapat bahwa dengan adanya program sertifikasi akan meningkatkan profesionalisme guru, karena dengan adanya program tersebut akan membuat guru saling berkompetisi untuk mendapatkan tunjangan tersebut, tentunya dengan memenuhi persyaratan yang ada, sehingga guru akan lebih fokus dengan pekerjaannya. Selain itu, dengan adanya pemberian tunjangan sertifikasi diharapakan dapat membantu ataupun meringankan beban guru dalam membeli ataupun membuat media pembelajaran yang dapat mempermudah guru dalam menyampaikan materi di kelas.

Tentu saja dengan adanya program sertifikasi tersebut akan memunculkan pro dan kontra di kalangan masyarakat Indonesia sendiri. Akan tetapi pemerintah sebagai aparat negara hanya dapat merencanakan suatu program yang diharapkan program tersebut dapat meningkatkan kualitas pendidikan yang ada di Indonesia.  Sesuai dengan sebutan “guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa”, sehingga sudah sewajarnya pemerintah untuk memperhatikan nasib guru yang ada di Indonesia dengan meberikan upah/penghasilan yang layak, karena kecerdasan para anak bangsa ada di tangan mereka. Jadi, apabila ada sekelompok orang yang tidak setuju bahkan mengatakan sertifikasi adalah program yang gagal, itu adalah SALAH BESAR. 

0 komentar:

Posting Komentar