MANAJEMEN
MUTU PENDIDIKAN
Makalah Ini
Disusun Guna Memenuhi Tugas Kelompok Mata Kuliah Pengelolaan Lembaga Pendidikan
Dosen Pembimbing
Shidiq Premono, M.Pd.
Oleh
Kelompok 5:
1. Hendra
Budi Gunawan (11670018)
2. Marganing
Tyas Wicaksanti (11670025)
3. Jannat
Prabowo (116700)
PENDIDIKAN
KIMIA FAKULTAS SAINS DAN TEKNOLOGI
UNIVERSITAS
ISLAM NEGERI (UIN) SUNAN KALIJAGA
YOGYAKARTA
2014
Kata
Pengantar
Puji
syukur kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat dan hidayah-Nya
sehingga makalah ini dapat disusun untuk melengkapi tugas kelompok Mata Kuliah Pengelolaan Lembaga Pendidikan dengan dosen pembimbing Shidiq
Premono, M.Pd. Shalawat serta salam
semoga tercurah kepada Rasulullah, Muhammad SAW
junjungan kita semua.
Makalah
ini disusun berdasarkan data-data yang diperoleh dari berbagai sumber.
Penyelesaian makalah ini tidak lepas dari
bantuan berbagai pihak. Oleh karena itu, penulis mengucapkan terima kasih kepada :
1.
Orang tua penulis yang
telah memberikan dukungan berupa moral maupun material.
2.
Dosen pengampu Mata Kuliah Pengelolaan Lembaga
Pendidikan Bapak Shidiq Premono, M.Pd.
3.
Semua pihak yang telah
membantu dalam penyusunan makalah ini.
Penulis
menyadari bahwa makalah ini masih banyak kekurangan, karena keterbatasan kemampuan yang penulis miliki. Oleh
karena itu, kritik
dan saran yang bersifat membangun sangat penulis harapkan.
Demikian
makalah ini penulis susun, semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi para
pembaca untuk lebih memahami tentang pemahaman ilmu pendidikan.
Yogyakarta, 16 April
2014
Penulis
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Manajemen
merupakan unsur penting dalam pelaksanaan setiap program organisasi, termasuk
dalam organisasi pendidikan. Dalam lembaga pendidikan, semua unsur pelaksanaan
pendidikan akan berjalan dengan baik apabila dikelola dengan menggunakan konsep
dan prinsip manajemen yang baik. Prinsip manajemen yang diterapkan dengan benar
dan baik akan menambah efisiensi pelaksanaan program dalam pendidikan,
meningkatnya kualitas dan produktivitas pendidikan yang akhirnya akan
menjadikan lembaga tersebut menjadi bermutu.
Manajemen
dalam pelaksanaan program pendidikan bukanlah tujuan tetapi metode untuk
mencapai pendidikan yang bermutu. Banyak cara dalam meningkatkan mutu dalam
pendidikan, diantaranya menggunakan standar-standar system manajemen
pendidikan. Di dalam pendidikan, penerapan manajemen untuk meningkatkan mutu
pendidikan yang dapat dilihat dari beberapa factor yang mengindikasikan sebuah
pendidikan masuk dalam kriteria pendidikan yang bermutu.
Lembaga
pendidikan yang dapat memenuhi kriteria sebuah lembaga itu dikatakan bermutu,
maka ia akan masuk dalam kategori lembaga bermutu. Bermutu dalam meningkatkan
efektivitas, efisiensi, dan produktivitas lembaga secara berkelanjutan.
Pembahasan dalam makalah ini difokuskan pada manajemen mutu terpadu dalam
pendidikan.
B.
Rumusan
Masalah
Rumusan masalah dalam
makalah ini, antara lain:
1. Bagaimana
konsep manajemen mutu terpadu?
2. Apa
saja standar mutu dalam pendidikan?
3. Bagaimana
manajemen dapat meningkatkan mutu dalam pendidikan?
C.
Tujuan
Adapun tujuan dari makalah
ini agar mahasiswa dapat mengetahui:
1. Konsep
manajemen mutu terpadu
2. Standar
mutu pendidikan
3. Manajemen
mutu dalam pendidikan
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Konsep
Dasar Manajemen Mutu Terpadu
1.
Pengertian
Mutu
Secara umum, mutu dapat diartikan sebagai gambaran dan
karakteristik menyeluruh dari barang atau jasa yang menunjukkan kemampuannya
dalam memuaskan kebutuhan yang diharapkan atau tersirat. Dalam konteks
pendidikan, pengertian mutu mencakup input, proses, dan output pendidikan
(Depdiknas dalam Mulyasa, 2013).
Adapun definisi mutu menurut beberapa ahli (Engkoswara dan
Komariah, 2012), yaitu:
a.
Goetsch
dan Davis (1994:4), mutu merupakan suatu kondisi dinamis yang berhubungan
dengan produk, jasa, manusia, proses, dan lingkungan yang memenuhi atau
melebihi harapan.
b.
Juran
(1995:10) mendefinisikan mutu sebagai kecocokan untuk pemakaian (fitness for
use).
c.
Crosby
(1983) berpendapat bahwa mutu adalah kesesuaian individual terhadap persyaratan
atau tuntutan.
d.
Ishikawa
(1992:432) berpendapat bahwa “quality is customer satisfaction (mutu tidak
dapat dilepaskan dari kepuasan pelanggan)”.
Berdasarkan
beberapa definisi tersebut, dapat diambil kesimpulan bahwa mutu adalah keadaan
yang sesuai dan melebihi harapan pelanggan, hingga pelanggan memperoleh
kepuasan.
2.
Konsep
Dasar Manajemen Mutu Terpadu
Salah satu konsep dalam peningkatan mutu adalah dengan system TQM (Total Quality Manajemen). Menurut
Mulyadi (1998: 10), TQM merupakan pendekatan system secara menyeluruh (bukan
suatu bidang atau program terpisah) dan merupakan bagian terpadu strategi tingkat
tinggi. Sistem ini bekerja secara horizontal menembus fungsi dan department,
melibatkan semua karyawan dari atas sampai bawah, meluas ke hulu dan kehilir,
mencakup mata rantai pemasok dan pelanggan.
TQM ini sudah diimplementasikan dalam dunia bisnis dan kini mulai
diilhami oleh beberapa lembaga-lembaga lain termasuk dalam dunia pendidikan.
Ada empat criteria yang menjadi dasar
penerapan TQM ini agar dapat berhasil. Keempat criteria ini lebih lanjut
dijelaskan oleh Creech (1996:4) sebagai berikut:
a.
TQM harus
didasarkan pada kesadaran mutu dan selalu berorientasi pada mutu dalam semua
kegiatannya.
b.
Memiliki
sifat kemanusiaan yang kuat, termasuk bagaiman harus memperlakukan karyawan dan
mengajaknya untuk berpartisipasi
c.
TQM
didasrakan pada pendekatan desentralisasi yang memberikan wewenang disemua
tingkat.
d.
TQM
harus diterapkan secara menyeluruh sehingga semua prinsip, kebijaksanaan dan
kebiasaan mencapai setiap sudut dan celah organisasi.
Penerapan
karakteristik TQM di atas dalam dunia pendidikan memang tidak serta mulus, ada
bebrapa perdebatan yang menyertai penerapan TQM ini, seperti adanya pertanyaan
mengenai kelayakan dan kesesuaian konsep dalam dunia pendidikan. Untuk itu,
Herbert dan Bass (1995) mengemukakan bahwa ada empat bidang utama dalam
penyelenggaraan pendidikan yang dapat mengadobsi prinsip-prinsip TQM, yaitu:
1)
Penerapan
TQM untuk meningkatkan fungsi-fungsi administrasi dan operasi atau secara luas
untuk mengelola proses pendidikan secara keseluruhan.
2)
Mengintegrasikan
TQM dalam kurikulum.
3)
Penggunaan
TQM dalam pembelajaran di kelas.
4)
TQM
untuk riset dan dan pengembangan.
Dalam kaitannya
dengan penerapan TQM dalam dunia pendidikan, filosofi TQM yang dapat menjadi
dasar penerapannya adalah bahwa pendidikan untuk memenuhi kenutuhan
pelanggan(manusia), maka budaya kerja yang mantab harus terbina dan berkembang
dengan baik dengan diri seluruh karyawan yang terlibat dalam pendidikan
motivasi, sikap, kemauan dan dedikasi untuk memenuhi kebutuhan pelanggan adalah
terpenting dari budaya kerja ( Permadi, 1998: 9). TQM dalam dunia pendidikan lebih memandang
kepada lembaga pendidikan sebagai industry jasa bukan industry produksi,
sehingga cenderung membahas kepada pelayanan yang diberikan oleh pengelola
pendidikan beserta seluruh karyawan
kepada para pelanggan sesuai dengan standar mutu tertentu.
Terdapat enam
tantangan yang perlu dikaji dan dikelola secara strategi dalam rangka
menerapkan konsep TQM di sekolah, yakni berkenaan dengan dimensi kualitas,
focus pada pelanggan, kepemimpinan, perbaikan berkesinambungan, manjemen SDM,
dan manjemen berdasarkan fakta. Selanjutnya pejelasan mengenai penerapan TQM
dalam dimensi-dimensi tersebut akan kita bahas lebih jauh sebagai berikut:
a.
Dimensi
kualitas
Ada
lima dimensi pokok yang menentukan kualitas penyelenggaraan pendidikan
1)
Keandalan
(reliability)
Kemampuan
memberikan layanan yang dijanjikan secara tepat waktu , akurat, dan memuaskan.
Contoh dari dimensi ini yaitu pengembangan bahan pembelajaran sesuai dengan kebutuhan,
jadwal kegiatan pembelajaran dan ujian yang akurat, dan lain sebagainya.
2)
Daya
tangkap (responsiveness)
Kemampuan para
tenaga kependidikan untuk membantu para peserta didik dan memberikan pelayanan
yang tanggap.contoh dari dimensi ini yaitu seorang guru harus mudah ditemui
peserta didik, fasilitas sekolah yang mudah diakses dan hal-hal terkait dengan
ketidak sesuaian atau kerusakan harus segera ditangani.
Jaminan
mencakup pengetahuan, kompetensi, kesopanan, respek terhadap pelanggan, dan
sifat dapat dipercaya dari para tenaga kependidikan harus bebas dari risiko
atau sifat keragu-raguan. Contohnya adalah tenaga kependidikan harus kompeten
dalam pendidik harus mengenal nama peserta didik yang ikut dalam
pembelajarannya dan seorang wali kelas yang benar-bear berperan dalam
fungsinya.
3)
Bukti
langsung (tangibles bidangnya, tenaga kependidikan harus mencerminkan
profesionalisme dan kesopanan).
4)
Empati
Meliputi
kemudahan dalam melakukan hubungan, komunikasi yang baik, perhatian pribadi,
dan memahami kebutuhan para pelanggan. Ontoh penerapannya yaitu seorang
5)
Keberadaan
bukti langsung dapat tercermin pada fasilitas fisik yang ada, perlengkapan,
tenaga kependidikan, dan saran komunikasi. Penerapannya dapat berupa gedung
sekolah, jurnal ilmiah dan fasilitas sekolah.
Dimensi-dimensi
di atas akan menjadi indicator untuk menilai kualitas jasa (service quality)
dan jasa yang dipersiapkan merupakan kualitas jasa (Parasuraman, 1985).
b.
Focus
pada pelanggan
Focus
pelanggan dalam penerapan TQM lebih dititik beratkan kepada kepuasan pelanggan
dimana dalam hal ini pelanggan pendiikan adalah peserta didik yang harus
dilayani. Dalam pemahaman ini, ada pandangan sebagai bentuk keberatan diamana
peserta didik sebagai pelanggan karena adanya factor pembayaran SPP. Hal ini
memang mungkin yang berkembang dalam beberapa pemikiran, akan tetapi dalam TQM
sendiri hal itu bukanlah yang menjadi alas an dimana peserta didik dikatakan
sebagai pelanggan. Akan tetapi TQM memandang bahwa peserta didik adalah end
user yang harus menjadi focus utam para penyelenggara pendidikan.
c.
Dimensi
kepemimpinan
Kepemimpinan
yang kontinyu merupakan salah satu syarat dalam penerapan TQM. Hal ini
merupakan konsekuensi dari pencapaian tingkat kualitas yang bukan merupakan
pencapaian instant jangka pendek. Dalam dunia pendidikan kaitannya dengan
kepemimpinan dan implementasi TQM
seorang kepala sekolah harus memiliki karakteristik pribadi yang
mencakup: dorongan, motivasi untuk memimpin, kejujuran integritas, kepercayaan
diri, inisiatif, kreativitas, originalitas, fleksibilitas, kemampuan kognitif,
pengetahuan bisnis dan charisma. Hal ini tentuya berkaitan dengan kepala
sekolah yang menjadi inspirasi pada senua jajaran manajemen agar memperagakan
kualitas kepemimpinan yang sama yang diperlukan untuk mengembangkan budaya TQM.
Dengan landasan karakteristik pribadi,
kepala sekolah perlu menciptakan visi untuk mengarahkan organisasi dan
karyawannya. Dalam konteks TQM adanya sebuah visi akan menumbuhkan komitmen
karyawan terhadap kualitas, memfokuskan organisasi pada untuk kepuasan
pelanggan, dan sebagainya. Tidak hanya sampai disitu, kepala sekolah juga harus
menerjemahkan visi tersebut menjadi sebuah aksi yang dapat dicapai dengan
dukungan dan bantuan tenaga kependidikan. Dari beberapa hal tersebut, secara
umum seorang kepala sekolah juga harus. Ada empat komponen perilaku kepala
sekolah yang dapat diterapkan dalam konteks TQM mencakup pertukaran informasi,
pengembangan hubungan, pemberdayaan karyawan, dan pengambilan keputusan.
d.
Dimensi
perbaikan berkesinambungan
Perbaikan
berkesinambungan berkaitan dengan kualitas dan proses. Perbaikan
berkesinambungan bergantung paa dua unsure yaitu yang pertama mempelajari
proses, alat, dan keterampilan yang tepat dan yang kedua menerapakan
keterampilan-keterampilan baru tersebut dalam berbagai kegiatan sekolah. Proses
perbaikan berkesinambungan ini dapat dialakukan berdasarkan siklus PDCA (Plan,
Do, Check, Action). Siklus ini merupakan siklus perbaikan yang never-ending dan
berlaku pada semua kegiatan sekolah.
e.
Dimensi
manajemen SDM
Kesuksesan
dalam implementasi TQM disekolah sanagt ditentukan oleh kesiapan, kesediaan,
dan kompetensi kepala sekolah dan tenaga kependidikan dalam merealisasikannya. Dalam penerapannya
terjadi perubahan kebijakan atas system manjemen tradisional yang menganut
budaya 2C (command dan Control) berubah menjadi kebijakn baru yang berdasarkan
budaya 3 C yaitu (commitment, cooperative dan communication)
f.
Dimensi
manjemen berdasarkan fakta
Manajemen
berdasarkan fakta merupakan dimensi yang menitik beratkan pada fakta nyata
dalam upaya menerapkan TQM. Dalam hal ini, pengambilan keputusan dalam lembaga
pendidikan harus didasarkan pada fakta nyata tentang kualitas yang didapatkan
dari beragam sumber diseluruh jajaran organisasi. Jadi dalam hal ini,
pengambilan keputusan tidak semata didasarkan atas dasar ituisi , praduga, atau
organaisasi politik. Berbagai alat perlu dirancang dan dikembangkan untuk
mendukung pengumpulan dan analisis data, serta pengambilan keputusan
berdasarkan fakta.
B.
Standar
Mutu Pendidikan
Pendidikan
merupakan jasa yang perlu memiliki standarisasi penilaian terhadap mutu.
Standar mutu adalah paduan sifat-sifat barang atau jasa termasuk system
manajemennya yang relative establish dan sesuai dengan kebutuhan pelanggan.
Sallies (1993: 67) dalam Engkoswara dan Komariah (2011: 309) mengemukakan bahwa
standar mutu dapat dilihat dari dua sisi, yaitu:
1. Standar
produk atay jasa yang ditunjukkan dengan: (1) sesuai dengan spesisfikasi yang
ditetatpkan atau conformance to specification; (2) sesuai dengan penggunaan
atau tujuan, atau fitness for purpose or use; (3) produk tanpa cacat atau Zero
defect; (4) sekali benar dan seterusnya atau Right first time, every time.
2. Standar
untuk pelanggan yang ditunjukkan dengan: (1) kepuasan pelanggan atau customer
satisfaction. Bila produk dan jasa dapat melebihi harapan pelanggan atau
Exceeding customer expectation; (2) stia kepada pelanggan atau delighting the
customer.
Koswara
(2005) dalam Engkoswara dan Komariah (2011: 310) merangkum indicator-indikator
sekolah bermutu dan tidak bermutu yang diadaptasi dari pandangan beberapa ahli
(Engkoswara, Yahya Umar, LIPI) yaitu seperti pada tabel di bawah ini:
Indikator Sekolah
Bermutu dan Tidak Bermutu
Sekolah
bermutu
|
Sekolah
tidak bermutu
|
1. Masukan
yang tepat
|
Masukan yang banyak
|
2. Semangat
kerja yang tinggi
|
Pelaksanaan
kerja santai
|
3. Gairah
motivasi belajar yang itnggi
|
Aktivitas
belajar santai
|
4. Penggunaan
biaya, waktu, fasilitas, tenaga yang proporsional
|
Boros
memakai sumber-sumber
|
5. Kepercayaan
berbagai pihak
|
Kurang
peduli terhadap lingkungan
|
6. Tamatan
yang bermutu
|
Lulusan
hasil katrol
|
7. Keluaran
yang rrelvan dengan kebuguthan masyarakat
|
Keluaran
tidak produktif
|
Menurut
Engkosawara dan Komariah (2011:311), standar mutu pendidikan dapat dirujuk dari
standar nasional pendidikan yang telah menetapkan kriteria minimal tentang
system pendidikan di Indonesia meliputi:
a. Standar
kompetensi lulusan yaitu standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan
kemampuan minimal yang mencakup pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang wajib
dimiliki peserta didik untuk dapat dinyatakan lulus.
b. Standar
isi adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan cakupan dan
kedalaman materi pelajaran untuk mencapai standar kompetensi lulusan yang
dituangkan kedalam kompetensi bahan kajian, kompetensi mata pelajaran, dan
silabus pembelajaran.
c. Standar
proses adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan prosedur dan
pengorganisasian pengalaman belajar untuk mencapai standar kompetensi lulusan.
Standar proses pendidikan yang membudayakan dan memberdayakan, demokratis dan
berkeadilan, tidak diskriminatif dan menjunjung HAM, nilai keagamaan, budaya,
dan kemajemukan. Proses pendidikan pada setiap satuan pendidikan
diselenggarakan dengan memberikan keteladanan, membangun kemauan, dan
mengembangkan kreativitas dan kemandirian peserta didik sesuai dengan
perkembangan, kecerdasan, dan kemandirian dalam rangka pencapaian standar
kompetensi lulusan.
d. Standar
pendidik dan tenaga kependidikan adalah standar nasional pendidikan yang
berkaitan dengan kualifikasi minimal yang harus dipenuhi oleh setiap pendidik
dan tenaga kependidikan.
e. Standar
sarana dan prasarana adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan
prasyarat minimal tentang fasilitas fisik yang diperlukan untuk mencapai
standar kompetensi lulusan.
f. Standar
pengelolaan adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan
perencanaan, pelaksanaanm evaluasi, pelaporam, dan pengawasan kegiatan agar
tercapai dan efektivitas penyelenggaraan pendidik.
g. Standar
pembiayaan adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan biaya untuk
penyelenggaraan satuan pendidikan.
h. Standar
penilaian pendidikan adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan
mekanisme, prosedur, dan alat penilaian pendidikan.
Pada tingkat
internasional telah terdapat institusinya yang dikenal antara lain ISO 9000
(International Standard Organization 9000) yang dalam operasionalnya telah
dikembangkan ke dalam tiga divisi focus kegiatannya:
a. ISO
9001, fokusnya pada Jaminan Mutu dalam Desain/Pengembangan, Produksi,
Instalasi, dan Pelayanan.
b. ISO
9002, fokusnya pada Jaminan Mutu dalam Produksi dan Instalasi.
c. ISO
9003, fokusnya pada Jaminan Mutu dalam Inspeksi Akhir dan Tes.
C.
Manajemen
Mutu Pendidikan
Manajemen mutu
pendidikan adalah upaya manajemen pendidikan yang telah ditetapkan standarisasi
system pendidikannya berdasarkan penilaian mutu. Manajemen mutu pendidikan
fokuskan pada output dan proses pendidikan yang mengarahkan input pendidikan.
Menurut Engkoswara dan Komariah (2011: 313) komponennya adalah:
1. Mutu
lulusan sebagai hasil pendidikan; adalah lulusan yang memiliki prestasi
akademis dan non akademis (misalnya hasil ujian negara). Dapat pula prestasi
non akademis seperti prestasi pada cabang olahraga, seni atau keterampilan tambahan
tertentu misalnya: elektronik, computer, beragam jenis teknik, jasa. Bahkan
prestasi dalam kepemilikan sikap seperti suasana disiplin, keakraban, saling
menghormati, kebersihan, dan sebagainya.
2. Mutu
isi dan proses; isi adalah focus pada kurikulum dan proses adalah pembelajaran
yang berfokus pada siswa dan konten. Berbagai input dan proses harus selalu
mengacu pada mutu hasil (output) yang ingin dicapai. Dengan kata lain tanggung
jawab sekolah dalam school based quality improvement bukan hanya pada proses,
tetapi tanggung jawab akhirnya adalah pada hasil yang dicapai.
3. Mutu
pendidik dan tenaga kependidikan; rasio antara guru dengan siswa sesuai dan
guru-guru memiliki kualifikasi yang dinyatakan dengan sertifikasi guru. Di samping
itu guru memiliki jaminan pengembangan karir.
4. Mutu
saran dan prasarana; sarana yang memadai dan mutakhir yang senantiasa
didayagunakan untuk mendukung
pembelajaran.
5. Mutu
pengelolaan; terletak pada manajemen sumber daya pendidikan secara efisien dan
efektif yang diarahkan secara konstruktif pada pembentukan kemampuan siswa.
6. Mutu
pembiayaan; bahawa mutu adala cost, aktivitas yang dilakukan memerlukan biaya,
maka biaya untuk mutu harus dirancang sedemikian rupa dengan tetap
mempertimbangkan prinsip efisiensi dan akuntabilitas.
7. Mutu
penilaian; evaluasi yang terus menerus dilakukan untuk menilai program sekolah
dan pembelajaran sehingga hasilnya dapat dijadikan rujukan bagi pengambilan
keputusan peningkatan mutu pendidikan. evaluasi terhadap hasil pendidikan baik
yang sudah ada patokannya (benchmarking) maupun terhadap kegiatan non-akademik
dilakukan sebagai upaya evaluasi diri yang dapat dimanfaatkan untuk memperbaiki
target mutu dan proses pendidikan tahun berikutnya. Dalam hal ini RAPBS harus
merupakan penjabaran dari tagert mutu yang ingin dicapai dan scenario bagaimana
mencapainya.
Fattah (1999:
25) dalam Engkoswara dan Komariah (2011: 313) memfokuskan pada tiga faktor
untuk meningkatkan mutu pendidikan, yaitu: (1) kecukupan sumber-sumber
pendidikan dalam arti mutu tenaga kependidikan, biaya, sarana belajar; (2) mutu
proses belajar yang mendorong siswa belajar efektif; dan (3) mutu keluaran
dalam bentuk pengetahuan, sikap, keterampilan, dan nilai-nilai. Dalam system
pendidikan lulusan adalah titik pusat untuk tujuan dan pencapaian organisasi.
Mutu lulusan tidak mungkin dapat dicapai apabila tidak ada mutu di dalam proses
dan isi. Mutu di dalam proses tidak mungkin ada tanpa ada tenaga pendidik dan
kependidikan lainnya serta segala sumber baik sarana maupun pembiayaan yang
ditata oleh pengelola. Pengelola organisasi yang tepat memerlukan penilaian
untuk terus melakukan koreksi dan perbaikan serta penyempurnaan organisasi dan
kompetensi lulusan.
Menandai suatu
instansi yeng bermutu perlu pembuktian melalui produk yang dihasilkannya.
Pembuktian terhadap pendidikan bukanlah hal yang mudah karena sifatnya yang
intangible, maka perlu adanya jaminan terhadap mutu pendidikan. tolak ukur bagi
jaminan mutu pendidikan labih diapresiasi sebagai efektivitas sekolah. Dengan
demikian, berbicara efektivitas sekolah tidak dapat dipisahkan dengan mutu
sekolah dan mutu sekolah adalah mutu semua komponen yang ada dalam system
pendidikan, artinya efektivitas sekolah tidak hanya dinilai dari hasil semata
tetapi sinergitas berbagai komponen dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan
dengan bermutu. Sebagaimana dikatakan Sallis (1993) dalam Engkoswara dan
Komariah (2011: 314), sebagai berikut:
a. Rencana
strategis memberikan visi jangka panjang yang diwujudkan dalam program yang bersifat
operasional dalam menentukan pasar dan corak budaya yang diinginkan.
b. Kebijakan
mutu yang memberikan pola standar program utama yang berisi pernyataan tentang
hak-haka pesrta didik.
c. Pertanggungjawaban
menajemen dari peran-peran badan pemerintah dan aparat dalam merealisasikan
mutu.
d. Organisasi
mutu sebagai wadah kegiatan dalam mengatur, mengarahkan, dan memonitor
pelaksanaan program.
e. Pemasaran
dan publisitas dalam bentuk informal yang jelas, akurat, dan up to date bagi
masyarakat pemaikai tentang apa yang ditawarkan dalam program.
f. Penyelidikan
dan pengakuan terhadap keberadaan peserta didik dalam wujud system administrasi
peserta didik yang sesuai dengan kebutuhannya.
g. Induksi
melalui program pelatihan peserta didik yang berisi orientasi tentang system, etos,
dan gaya pembelajaran yang dilakukan.
h. Metode
penyampaian kurikulum ditetapkan dengan rinci utuk setiap aspek program.
i.
Bimbingan dan
penyuluhan bagi karir peserta didik yang terintegrasi dengan pelaksanaan
kurikulum.
j.
Manajemen belajar
diorganisir sesuai dengan spesifikasi materi kurikulum.
k. Desain
kurikulum termasuk dokumentasi tujuan dan sasaran dari setiap spesifikasi
program yang harus didasarkan pada kebutuhan peserta didik dan masyarakat
pemakai.
l.
Pengangkata, pelatihan,
dan pengembangan tenaga kependidikan yang sesuai dan terarah pada kompetensi
profesional dan karis staf selanjutnya.
m. Kesempatan
yang sama dalam menentukan metode dan prosedur pencapaian tujuan, baik bagi
peserta didik maupun bagi tenaga kependidikan yang tertuang dalam kebijakan
tertentu.
n. Monitoring
dan evaluasi yang kontinu melalui mekanisme dan metode yang sesuai dengan
proses terhadap kemajuan prestasi individu dan keberhasilan program.
o. Pengaturan
administrative yang mendokumentasikan segala bentuk dokumen mengenai peserta
didik termasuk system finansialnya yang valid.
p. System
review lembaga yang dapat membangun kepercayaan dan sekaligus mengevaluasi
performa lembaga secara keseluruhan serta umpan balik bagi perencanaan strategi
selanjutnya.
Upaya
meningkatkan mutu pengelolaan pendidikan merupakan hal yang sangat penting.
Menurut Sukmadinata (2002: 11) dalam Engkoswara dan Komariah (2011: 316) untuk
melaksanakan program mutu perlu ada beberapa dasar yang kuat, yaitu:
a. Komitmen
pada perubahan; pengelola yang ingin menerapkan program mutu, harus memiliki
komitmen atau tekad untuk berubah, sebab peningkatan mutu pada intinya adalah
melakukan perubahan kea rah yang lebih baik, lebih berbobot. Perubahan pada
dasarnya menimbulkan rasa takut, komitmen dapat menghilangkan rasa takut.
b. Pemahaman
yang jelas tentang kondisi yang ada; banyak kegagalan yang dialami dalam
melaksanakan perubahan karena melakukan sesuatu sebelum sesuatu itu jelas.
c. Mempunyai
visi yang jelas tentang masa depan; perubahan yang dilakukan hendaknya
didasarkan pada visi tentang perkembangan, tantangan, kebutuhan, masalah,
peluang yang akan dihadapi di masa yang akan dating. Visi dapat menjadi pedoman
yang akan membimbing tim dalam perjalanan pelaksanaan program mutu.
d. Mempunyai
rencana yang jelas; rencana adalah pegangan dalam proses pelaksanaan peogram
mutu yang dipengaruhi oleh factor-faktor internal maupun eksternal yang akan
selalu berubah. Rencana harus selalu di-update sesuai perubahan-perubahan
tersebut. Tak ada program mutu yang berhenti dan tidak ada dua program yang identic,
karena program mutu selalu didasarkan dan disesuaikan dengan kondisi
lingkungan. Program mutu merefleksikan lingkunan pendidikan dimana ia berada.
0 komentar:
Posting Komentar