Tampilkan postingan dengan label Tasawuf. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tasawuf. Tampilkan semua postingan

Selasa, 28 Mei 2013

TASAWUF DALAM DUNIA MODERN

URGENSI TASAWUF DALAM KEHIDUPAN MODERN
Islam adalah agama yang didirikan diatas tiga pilar utama, yaitu: Islam jika memandang pada amal perbuatan, iman jika memandang pada aqidah yang mengerakkan, dan Ihsan jika memandang pada kesempurnaan realisasi dan tujuan dari perpaduan iman dan amal perbuatan. Ketida pilar ini dalam terminologinya bisa jadi mengalami perubahan, termasuk yang paling terkenal yaitu terminology fiqh, Tauhied dan Tasawuf. Akan tetapi sepanjang sejarahnya umat Islam senantiasa berusaha menerapkan ketiga pilar tersebut. Generasi awal Islam adalah mereka yang menyatukan antara keluasan ilmu pengetahuan dan kedekatan diri dengan Allah SWT. Kemudian dari mereka, lahirlah generasi-generasi yang mempunyai kecintaan hati kepada Allah sekaligus ilmu yang dapat menerangi jalan mereka menuju Allah. Mereka adalah ilmuwan (Ulama/Alim) sekaligus pendidik (Murabbun/murabby) dalam waktu yang bersamaan. 
Dari sana, terjadi perkembangan yang besar dalam ilmu-ilmu keislaman secara umum, dimulai dengan munculnya lembaga-lembaga pendidikan diantaranya dalam bentuk madrasah-madrasah, pesantren-pesantren dan universitas-universitas yang memperhatikan ilmu-ilmu keislaman. Akan tetapi, sekarang lembaga-lembaga pendidikan tersebut mengalami kemunduran karena mengesampingkan pilar Ihsan atau yang disebut sebagai tasawwuf. Penyebabnya adalah pemisahan antara pengajaran praktis dengan (fungsi) guru dan pendidik, yaitu dengan semakin sulitnya ditemukan guru pendidik sekaligus bisa menjadi teladan moral sebagaimana ulama salaf dahulu.

Makna Tasawwuf
Tasawwuf mempunyai dua makna: makna pertama lebih ditekankan pada usaha mensucikan jiwa, dan bersunggu-sungguh dalam mematuhi Allah dan meneladani Rasulallah SAW. hingga jiwa  menjadi bersih dan memantulkan haqiqat dan rahasia ketuhanan. Inilah yang disebut sebagai Ilmu Muamalah dalam menempuh jalan kepada Allah, yaitu dengan memperbaiki dan membingbing hati, memurnikannya untuk Allah dari selain Allah. Tasawuf, dalam makna ini, harus bersumber dari sumber yang suci dan berpijak pada kaidah syariah yang benar. Sebagaimana yang disebutkan oleh seorang tokoh besar Sufi Syekh al Junaid: "Ilmu kita ini terikat dengan Kitab dan Sunnah…."    
Makna kedua adalah dzauq dan perasaan hati, atau hasil-hasil kasyaf yang dialami dan dirasakan oleh para salik(penempuh jalan Allah). Makna yang kedua ini adalah husus untuk para pelakunya, tidak bisa diungkapkan atau ditulis atau diisyaratkan, tidak pula dapat dijadikan sebagai hukum syari'at atau argumentasi hukum, juga tidak mungkin dikatakan dalam ungkapan dan bahasa apapun, karena merupakan perasaan hati yang tidak mungkin dapat diuraikan dengan kata-kata. Pada makna yang kedua ini, sebagian guru sufi mengisyaratkan: "perngetahuan kita tentang ini hanyalah isyarat." Inilah yang disebut dengan Ilmu Mukasyafah, yaitu cahaya yang terpancar dari hati dalam pencapaian pada penyatuan dengan Tuhan Semesta Alam. Bagi seseorang, hendaknya menjalankan tasawuf dengan makna yang pertama, sehingga dapat diraih rahasia makna yang kedua.  

Kenapa harus Tasawuf
Islam adalah agama yang menjungjung tinggi peranan akal dan membuka diri terhadap pemikiran-pemikiran baru, serta mendorong intraksi praksis maupun teoritis terhadap fenomena alam.  Pada saat yang sama, islam juga menekankan pada keterjagaan hati dan ketulusan rasa dan menjadikan iman sebagai ruh penggerak bagi hati yang dinaungi cinta dan kebaikan sekaligus ditandai dengan kebenaran. Islam bukanlah teori-teori praksis dan ekonomis belaka yang terlepas dari bimbingan ketuhanan. Ia adalah sikap hati yang terbuka lapang, dimana cahaya cinta bersinar dari seluruh dingding-dingdingnya. Hati yang sangat terikat dengan Tuhan yang menciptakannya, senantiasa mencari jejak Sang Pencipta di alam raya ini.
Sebenarnya tidak ada pemisahan antara pemikiran yang tercerahkan dan sikap hati yang terpuji. Validitas pemikiran seyogyanya berjalan seiring dengan validitas tindakan dan sikap. Akan tetapi dalam prakteknya konsep yang sudah menjadi aksioma ini sering terkendala. Tasawuf adalah solusinya. Karena Tasawuf menjawab secara tuntas pertanyaan-pertanyaan seperti: Bagaimana kita menumbuhkan rasa akan keagungan Allah dan sikap khusuk terhadap-Nya? Bagamana kita dapat menghayati keimanan kita sehingga tidak hanya mengambang di permukaan akan tetapi menjadi landasan bertindak dan bersikap? Bagamana mentranformasikan ma’rifat akan Allah untuk mendorong tumbuhnya karakter dan sikap terpuji? Bagaimana seseorang bisa mencintai Allah sehingga secara naluriah akan senantiasa mematuhi dan mencari keridhaan-Nya?  Menjadikan kecintaannya kepada Allah sebagai penggerak yang secara otomatis menjauhkan dirinya dari perbuatan maksiat dan durhaka? Dan bagaimana agar seseorang dapat memandang penampakan-penampaka Allah dalam semua ciptaanNya, menyaksikan nama-nama Allah yang baik dalam setiap diam dan gerakan kapan dan dimanapun saja?    

Bagaimana Bertasawuf
Tasawuf adalah program pendidikan yang focus pada penyucian jiwa dari segala penyakit yang menghalangi manusia dari Allah SWT. sekaligus meluruskan penyimpangan-penyimpangan kejiwaan dan tindakan dalam masalah yang berkaitan dengan hubungan seorang hamaba denga Tuhannya, dengan dirinya dan dengan orang lain.  Ia adalah metode pendidikan ruhani dan praksis untuk mengangkat seseorang ke tingkat ihsan yang dijelaskan oleh Nabi SAW. sebagai; “hendaknya kamu menyembah Allah seakan-akan kamu melihat-Nya, kalau kamu tidak melihat-Nya maka Allah sesungguhnya melihat dirimu.”
Oleh karena itu, orang yang hendak mempelajari tasawuf harus mengambil ilmu ini dari sumbernya yang dipercaya. Dibawah bimbingan seorang guru, menghirup apa yang sang guru hirup, dan melalui tahapan-tahapan yang sang Guru lalui.  Syekh Ata’illah al Iskandari berkata: “Orang yang hendak mencari tahu, dan menempuh jalan petunjuk, seyogyanya mencari guru dari kalangan ahli dalam bidang ini, yang telah menempuh jalan petunjuk, dan senatiasa meninggalkan hawa nafsunya, serta mempunyai pijakan yang kuat dalam menghambakan diri kepada Tuhannya. Kalau ketemu, maka hendaklah mematuhi apa yang sang guru perintahkan dan menghindari dari apa yang sang guru larang.”   


Sabtu, 11 Mei 2013

Tarekat Dalam Islam


Kata “tarekat” berasal dari bahasa Arab yaitu “thariqah” yang berarti jalan, keadaan, aliran, atau garis pada sesuatu. Jadi, tarekat adalah jalan yang ditempuh para sufi dan dapat digambarkan sebagai jalan yang berpangkal dari syariat, sebab jalan utama disebut syar’, sedangkan anak jalan disebut thariq.
Di dalam ilmu tasawuf, istilah tarekat tidak saja ditujukan kepada aturan dan cara-cara tertentu yang digunakan oleh seorang syekh tarekat dan bukan pula terhadap kelompok menjadi pengikut salah seorang syekh tarekat, tetapi meliputi segala aspek ajaran yang ada di dalam agama Islam, seperti shalat, puasa, zakat, haji dan sebagainya, yang semua itu merupakan jalan atau cara mendekatkan diri kepada Allah.
Tasawuf itu adalah usaha mendekatkan diri kepada Allah dengan sedekat mungkin, melalui penyesuaian rohani dan memperbanyak ibadah. Usaha mendekatkan diri biasanya dilakukan di bawah bimbingan seorang guru/syaikh. Ajaran-ajaran tasawuf yang harus ditempuh untuk mendekatkan diri kepada Allah itu merupakan hakikat tarekat yang sebenarnya. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa tasawuf adalah usaha mendekatkan diri kepada Allah, sedangkan tarekat itu adalah cara dan jalan yang ditempuh seorang dalam usahanya mendekatkan diri kepada Allah. Gambaran ini menunjukkan bahwa tarekat adalah tasawuf yang telah berkembang dengan beberapa variasi tertentu, sesuai dengan spesifikasi yang diberikan seorang guru kepada muridnya.
Peralihan tasawuf yang bersifat personal kepada tarekat yang bersifat lembaga tidak terlepas dari perkembangan dan perluasan tasawuf itu sendiri. Semakin luas tasawuf, semakin banyak pula orang yang berhasrat mempelajarinya. Untuk itu, mereka menemui orang yang memiliki pengetahuan dan pengalaman yang luas dalam pengalaman tasawuf yang dapat menuntun mereka.
Ditinjau dari segi historisnya, kapan dan tarekat mana yang mula-mula timbul sebagai suatu lembaga, sulit diketahui dengan pasti. Namun, Dr. Kamil Musthafa Asy-Syibi dalam tesisnya tentang gerakan tasawuf dan gerakan Syiah mengungkapkan, tokoh pertama yang memperkenalkan sistem thariqah (tarekat) adalah Syekh Abdul Qadir Al-Jailani di Baghdad, Sayyid Ahmad Ar-Rifa’I di Mesir dan Jalal Ad-Din Ar-Rumi di Parsi.
Harun Nasution menyatakan bahwa setelah Al-Ghazali menghalalkan taswuf yang sebelumnya dikatakan sesat, tasawuf berkembang di dunia Islam, tetapi perkembangannya melalui tarekat. Tarekat adalah organisasi dari pengikut sufi-sufi besar. Mereka mendirikan organisasi-organisasi untuk melestarikan ajaran-ajaran tasawuf gurunya.
Banyak sekali aliran-aliran tarekat yang terdapat dalam dunia Islam, seperti tarekat Qadiriyah, Syadziliyah, Naqsabandiyah, Yasafiyah dan Khawajagawiyah, Khalwatiyah, Syatariyah, Rifa’iyah, Qadiriyah wa Naqsabandiyah, Sammaniyah, Tijaniyah, Chistiyah, Mawlawiyah,Ni’matullahi, dan Sanusiyah.
1.      Tarekat Qadiriyah
Qadiriyah adalah nama tarekat yang diambil dari nama pendirinya, Abd Al-Qadir Jailani, yang terkenal dengan sebutan Syekh ‘Abd Qadir Al-Jailani atau quthb al-awliya’. Tarekat ini menempati posisi yang amat penting dalam sejarah spiritualitas Islam karena tidak saja sebagai pelopor lahirnya organisasi tarekat, tetapi juga cikal bakal munculnya berbagai cabang tarekat di dunia Islam. Meskipun struktur organisasinya baru muncul beberapa dekade setelah kewafatannya, semasa hidupnya sang syekh telah memberikan pengaruh yang amat besar pada pemikiran dan sikap umat Islam. Ia dipandang sebagai sosok ideal dalam keunggulan dan pencerahan spiritual.
Tarekat yang tergolong kepada group Qadiriyah ini cukup banyak dan tersebar ke seluruh negeri Islam. Tarekat Faridiyah di Mesir yang dinisbatkan kepada Umar bin Al-Farid (1234 M) yang kemudian mengilhami tarekat Sanusiyah (Muhammad bin Ali Al-Sanusi, 1787-1859 M) melalui tarekat Idrisiyah (Ahmad bin Idris) di Afrika Utara merupakan grup Qadiriyah yang masuk ke India melalui Muhammad Al-Ghawath (1517 M) yang kemudian dikenal dengan tarekat Al-Ghawthiyah atau A -Mi’rajiyah dan di Turki dikembangkan oleh Ismail Ar-Rumi (1041 H/1631 M).
Diantara praktik tarekat Qadiriyah adalah dzikir (terutama melantunkan asma Allah berulang-ulang). Dalam pelaksanaannya terdapat berbagai tingkatan penekanan dan intensitas. Ada dzikir yang terdiri atas satu, dua, tiga, dan empat. Dzikir dengan satu melalui tarikan napas panjang yang kuat, seakan dihela dari tempat yang tinggi, diikuti penekanan dari jantung dan tenggorokan, kemudian dihentikan sehingga napas kembali normal. Hal ini harus diulang secara konsisten untuk waktu yang lama.
2.      Tarekat Syadziliyah
Tarekat Syadziliyah tak dapat dilepaskan hubungannya dengan pendirinya, yakni Abu-Al Hasan Asy-Syadzili (539/1196-656/1258). Selanjutnya, nama tarekat ini dinisbahkan kepada namanya Syadziliyah yang mempunyai ciri khusus yang berbeda dengan tarekat-tarekat lainnya. Syadziliyah menyebar luas di sebagian besar dunia muslim. Ia diwakili di Afrika Utara terutama oleh cabang-cabang Fasiyah dan Darqawiyah serta berkembang pesat di Mesir, tempat 14 cabangnya dikenal secara resmi pada tahun 1985.

3.      Tarekat Naqsabandiyah
Tarekat Naqsabandiyah, yang didirikan olrh Muhammad Bahauddin An-Naqsabandi Al-Awisi Al-Bukhari (w. 1389 M) di Turkistan. Tarekat Naqsabandiyah mempunyai dampak dan pengaruh sangat besar kepada masyarakat muslim di berbagai wilayah yang berbeda-beda. Ciri menonjol dari tarekat ini adalah sebagai berikut:
·         Mengikuti syariat sangat ketat
·         Keseriusan dalam ibadah, sehingga menolak terhadap musik dan tari
·         Lebih menyukai berdzikir dalam hati
4.      Tarekat Yasafiyah dan Khawajagawiyah
Didirikan oleh Ahmad Al-Yasafi (w. 562 H / 1169 M), dan Abd Al-Khaliq Al-Ghuzdawani (w. 617 H /1220 M).
5.      Tarekat Khalwatiyah
Didirikan oleh Umar Al-Khalwati (w. 1397 M). berkembang di berbagai negeri, seperti Turki, Syiria, Mesir, Hijaz, dan Yaman.
6.      Tarekat Syatariyah
Didirikan oleh Abdulah bin Syattar (w. 1485) dari India.
7.      Tarekat Rifa’iyah
Didirikan oleh Ahmad bin Ali Ar-Rifa’I (1106-1182). Tarekat Sunni ini memainkan peranan penting dalam pelembagaan sufisme.
8.      Tarekat Qadiriyah wa Naqsabandiyah
Didirikan oleh Ahmad Khatib Sambas yang bermukim dan mengajar di Mekkah pada pertengahan abad-19. Tarekat ini merupakan yang paling berpengaruh dan tersebar meluas di jawa saat ini.
9.      Tarekat Sammaniyah
Didirikan oleh Muhammad bin ‘Abd Al-Karim Al-Madani Asy-Syafi’I As-Samman (1130-1189/1718-1775)
10.  Tarekat Tijaniyah
Didirikan oleh Syekh Ahmad bin Muhammad At-Tijani (1150-1230 H/1737-1815 M) yang lahir di ‘Ain Madi, Aljazair Selatan dan meninggal di Fez, Maroko, dalam usia 80 tahun.

11.  Tarekat Chistiyah
Didirikan oleh Khawajah Mu’in Ad-Din Hasan, yang lebih poopuler dengan panggilan Mu’in Ad-Din Chisti di India.
12.  Tarekat Mawlawiyah
Nama Mawliyah berasal dari kata “mawlana” yang berarti guru kami, maksudnya yaitu gelar yang diberikan oleh muruid-muridnya kepada Muhammad Jalal Ad-Din Ar-Rumi, yang merupakan pendiri tarekat ini. Walaupun tidak terlalu besar dibandingkan tarekat yang lain, tarekat ini masih ada di akhir-akhir sekarang.
13.  Tarekat Ni’matullahi
Didirikan oleh Syekh Ni’matullah Wali (lahir sekitar 1329 M).
14.  Tarekat Sanusiyah
Didirikan oleh Sayyid Muhammad bin ‘Ali As-Sanusi yang biasa di panggil dengan “Sanusi Agung” (Lahir menurut satu versi 22 Desember  1787).

Dalam perkembangannya, tarekat-tarekat tidak hanya memusatkan perhatiannya kepada tasawuf ajaran-ajaran gurunya saja, akan tetapi juga mengikuti kegiatan politik. Tarekat mulai mempengaruhi dunia Islam sejak abad ke-13, dimana kedudukan tarekat pada saat itu sama hal nya dengan partai politik, bahkan banyak juga tentara yang menjadi anggota tarekat. Tarekat-tarekat keagamaan meluaskan pengaruh dan organisasinya ke seluruh pelosok negeri hingga mampu berkembang sangat pesat. Akan tetapi, pada saat itu telah terjadi penyelewengan, salah satunya adalah paham wasilah, yaitu paham yang menjelaskan bahwa permohonan seseorang tidak dapat dialamatkan langsung kepada Allah, tetapi harus melalui guru, guru ke gurunya, demikian terus sampai kepada syekh, baru bisa bertemu atau berhubungan dengan Allah.
Pada abad ke-19 timbul pemikiran yang negatif terhadap tarekat dan tasawuf, dimana banyak orang yang menentang dan meninggalkan tarekat/tasawuf. Banyak pengamat yang menyatakan bahwa pada era modern, tarekat secara efektif telah berakhir. Namun berlainan dengan oposisi dan prediksi-prediksi tersebut, tarekat-tarekat sufi justru semakin kuat secara menakjubkan di sebagian besar dunia Islam serta dalam komunitas muslim tempat mereka menjadi minoritas. Akan tetapi, pada akhir-akhir ini perhatian kepada tasawuf timbul kembali karena dipengaruhi oleh paham materialism. Orang-orang barat melihat bahwa materialism itu memerlukan sesuatu yang bersifat rohani, yang bersifat immateri sehingga banyak orang yang kembali memperhatikan tasawuf.

Daftar Pustaka
M. Solihin dan Rosihin Anwar. 2008. Ilmu Tasawuf. Bandung: CV. Pustaka Setia.

Jumat, 03 Mei 2013

JALALUDDIN AL-RUMI



Nama lengkap Jalaluddin al-Rumi adalah Muhammad bin Muhammad bin Husein al-Khatbi al-Bakri, yang dikenal dengan penggilan Jalaluddin al-Rumi. Ia dilahirkan di Balkh, Persia pada tahun 604 H/1217 M dan meninggal di Koniya pada tahun 672 H/1273 M. Jalaluddin al-Rumi lahir dari keluarga yang taat beragama. Ayahnya salah seorang sufi yang terlibat dalam berbagai kegiatan kerohanian di daerahnya. Ketika umur 4 tahun, Jalaluddin al-Rumi dibawa ayahnya ke Aatolia, yaitu sebuah kota dinasti Saljuk yang memerintah dibagian Barat, yang dikenal dengan Rum. Karena keluarganya menetap di kota tersebut, maka ia diberi gelar dengan al-Rumi. Kemudian, bersama orang tuanya pindah ke Koniya, Turki dan menetap disini sampai ia meninggal.
Jalaluddin al-Rumi mendapat pendidikan pertama di Anatolia, kemudian mengembara ke beberapa negeri dalam rangka menuntut ilmu. Dalam perjalanannya, ia bertemu dengan Fariduddin Attar dan Majduddin Sana’I al-Ghazali. Dari  kedua tokoh sufi ini, Jalaluddin al-Rumi banyak mendapat ilmu dan pengalaman yang amat berharga dan selalu dikenangnya sepanjang masa. Setelah ayahnya meninggal, ia menggantikannya memberi pelajaran dan menduduki kedudukan sebagai ulama. Di waktu menjadi guru itulah ia bertemu dengan Syamsuddin al-Tabrizi. Jalaluddin al-Rumi menjadi berubah total, dari pencinta musik, sastra, seni dan ilmu menjadi cinta kepada tuhan. Lebih-lebih setelah ia berkhalwat dengan Syamsuddin al-Tabrizi dalam satu kamar selama 40 hari, tanpa dimasuki seorangpun. Syamsudin al-Tabrizi menjadi pemimpin rohani Jalaluddin al-Rumi dengan penuh keikhlasan dan kesungguhan. Begitu eratnya hubungan al-Rumi dengan al-Tabrizi hingga pertemuan demi pertemuan selalu terjalin dan ia selalu membutiri berbagai hikmah yang terkandung dalam pertemuan-pertemuan itu. Ketika jalaluddin al-Rumi harus berpisah dengan Syamsuddin al-Tabrizi, seakan-akan ia tidak rela sampai akhirnya ia merasa bahwa gurunya itu sudah ada dalam dirinya, dalam gelora syair-syair yang selalu muncul bersama luapan kenangan yang amat dalam.
Sejak perpisahan dengan guru rohaninya, Jalaluddin al-Rumi menjalin persahabatan baru dengan muridnya, Husamuddin Celebi dan Salahuddin Jarkub. Mereka banyak mendorong dan membantu Jalaluddin al-Rumi menulis berbagai pengalaman sufi. Terutama Husamuddin banyak memberikan saran dan dorongan hingga al-Rumu lebih rajin menulis. Husamuddin menyarankan agar al-Rumi juga menulis dalam bentuk prosa bukan hanya dalam bentuk puisi saja, seperti Hadiqat al-Haqaiq yang ditulis oleh Sana’I dan Mantiq al-Thair yang ditulis Faruddin Attar.
Karya besar al-Rumi adalah Al-Mastwani yang berisi lebih dari 26.000 baris syair, terdiri dari 6 jilid mengandung ajaran taswuf yang diperuntukkan bagi mereka yang telah mamasuki lautan tasawuf dan tenggelam didalamnya. Al-Rumi sendiri menyatakan bahwa al-Mastwani adalah kumpulan masalah-masalah agama yang besar dan pokok, dan dapat disebut dengan Al-Fiqhu al-Akbar, karena isinya mengandung ajaran pokok tentang keesaan Tuhan, ketaatan kepada agama, pembersihan jiwa, pemantapan hati dan pikiran kepada Allah SWT. Dalam al-Mastnawi, ajaran-ajaran al-Rumi dikhususkan bagi orang-orang sufi dan tidak untuk umum kaum muslimin. Dalam karyanya Fihi Ma Fihi yang berarti “engkau akan mendapat apa yang ada didalamnya”, menguraikan berbagai keadaan dan ajaran-ajaran sufi yang sifatnya umum dan dapat dibaca setiap orang. Sedangkan karyanya yang lain yaitu, Diwan Syamsi Tabriz, Manaqib al-Arifin dan lain-lain.
Dalam pandangan Jalaluddin al-Rumi, hidup di dunia ini harus bisa memanfaatkan apa yang ada pada manusia itu sendiri untuk membentuk jiwa hingga selalu ingat dan menghambakan diri kepada-Nya. Karena dorongan ingat kepada-Nya dan kecintaan yang tumbuh mekar membuat cinta menjadi asyik maksyuk dan dalam tingkat inilah yang membuka segala rahasia yang ada ini. Tetapi pada kebanyakan orang, semua itu menjadi sirna karena pengaruh binatang dan alam materi yang berkuasa dalam dirinya. Dalam keadaan demikian, Tuhan terasa terpisah jauh dengan alam dan bahkan mungkin tidak ditemukan lagi. Kebendaan dan kebinatangan menjauhkan segala-galanya dalam nilai keutamaan dan keabadian.
Jalaluddin al-Rumi berkata: “Keselamatan datang kepada malaikat melalui pengetahuan yang benar terpatri dalam dirinya. Kepada hewan terpatri kekaburan dan kekeliruan. Sedang manusia senantiasa berada diantara keduanya. Beberapa orang meningkat kearah akal universal dan menjadi malaikat dan selamat dari keburukan dan kekeliruan. Yang lain dikuasai oleh naluri hewan, tenggelam dalam kekeliruan. Yang lain lagi berada dalam pertentangan, bimbang dan cemas sepanjang masa. Adapun orang-orang sufi selalu bersama keutamaan dan kebajikan serta membimbing mereka ke arah keutamaan. Sedang setan selalu mengganggu, merayu dan membawa ke arah kehinaan sebagai balas dendam dan iri hati pada manusia”.
Menurut Jalaluddin al-Rumi, dalam diri harus ditumbuh dan dimekarkan cinta. Karena cinta itu ada pada semua yang ada. Ia menjadi alat penggerak segala makhluk menuju cinta yang abadi. Cinta demikian, meningkat kepada cinta tanpa batas dan bertemu dengan cinta yang hakiki. Dalam tingkat demikian, al Rumi bersenandung:
“Bukan dari Adam aku mengambil nasab,
Tapi dari debu nan jauh di sana,
Jalan yang sunyi sepi tiada berujung
Aku lepaskan diriku dari tubuh dan nyawa,
Dan aku mulai menempuh hidup baru
Dalam roh kecintaan abadi”.


Daftar Pustaka
Mansur H.M. Laily. 1996. Ajaran dan Teladan Para Sufi. Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Senin, 29 April 2013

KEANEKARAGAMAN AGAMA MENURUT IBN AL-ARABI


Ibn al-Arabi merupakan seorang figur yang telah menjadi pusat kontroversi didalam tradisinya. Dilihat dari sudut pandang ini, maka bukan sesuatu yang aneh jika seseorang berinisiatif untuk menggunakan pemikiran figur ini yang kontroversial ini sebagai sumber kajian bagi pemahaman tentang keanekaragaman agama. Bagi mereka yang mempunyai keberatan serius terhadap penggunaan figur ini disebabkan kontroversi dalam beberapa aspek pemikiran-nya.
Perspektif Ibn ‘Arabi tentang agama berbeda secara mendalam dari asumsi metodologi Barat kontemporer tentang peranan dan fungsi umat manusia di dalam alam semesta (cosmos). Tentu saja, kebanyakan sarjana agama tidak menyuarakan asumsi mereka dengan cara itu, tetapi ini seperti asumsi yang tak terkatakan yang menyajikan keumuman di antara mereka. Asumsi-asumsi ini mungkin lebih mudah dinyatakan dalam term negatif ketimbang term positif. Sebagai contoh, kesarjanaan modern berlawanan dengan kesarjanaan Islam tradisional tidak mensyaratkan sebuah realitas paripurna yang menyatukan semua eksistensi, suatu kebutuhan nyata bagi kehidupan umat manusia, suatu dimensi moral bagi aktifitas manusia dan dunia alami, asal-usul ilahiyah dari agama-agama, atau kebenaran teks-teks suci. Seseorang mungkin menjawab bahwa fundamentalis Kristen, sebagai contoh, mensyaratkan beberapa atau semua hal tersebut, dan bahwa mereka tidak memainkan peranan terhormat dalam lingkaran akademis. Saya akan tambahkan bahwa mereka juga tidak mengetahui akan teknik penafsiran mereka yang sukar dipisahkan atau evaluasi positif mereka mengenai pluralitas keagamaan.
Bagi Ibn al-Arabi, keanekaragaman secara esensial adalah karena hakikat tidak berulangnya keanekaragaman jiwa manusia begitu mereka diwujudkan oleh Yang Esa. Sebagai elemen fundamental dari dunia fenomenal, setiap manusia secara alamiah merupakan mahall (secara literer berarti satu “tempat/wadah” atau mazhar (lokus manifestasi)) dimana Yang Esa menampakkan Diri-Nya dalam dan pada wilayah fenomenal. Karena tradisi agama dipahami atau terpenuhi dalam kehidupan individu manusia yang terdiri dari berbagai komunitas agama, perbedaan atau keragaman manusia sebagai manifestasi tertentu dan berbeda dari Wujud Yang Esa, terefleksi dalam tradisi tertentu sebagai suatu keseluruhan. Berbicara secara cukup terbuka mengenai isu keanekaragaman agama, sang Master menulis:
Kamu hanya menyembah apa yang kamu tetapkan sendiri. Itulah sebabnya doktrin serta hal mengenai Allah berbeda-beda sehingga salah satu kelompok akan mengatakan bahwa Dia seperti ini dan yang lain akan mengatakan Dia tidak seperti ini, melainkan seperti itu. Kelompok lain mengatakan berkaitan dengan pengetahuan (tentang Tuhan) bahwa warna air ditentukan oleh warna cangkirnya… maka pertimbangkan kondisi “ketersaingan/mistifikasi” yang merasuki (sariyya) tiap kepercayaan/agama.
Ibn al-Arabi sangat senang mengutip sang master Sufi Baghdad abad kesembilan belas, Abu al-Qasim Muhammad al-Junayd (d. 910), yang pernah menggunakan metafora air diwarnai oleh wadahnya sebagai metafora “kesatuan dalam keragaman”: “Warna air akan sesuai dengan warna wadahnya”. Akan tetapi, kecintaan Ibn al-Arabi terhadap metafora ini tidak menunjukkan bahwa dia memandang semua agama mempunyai makna sama, melainkan semata-mata bahwa, sebagaimana elemen fundamental lain dalam tata aturan yang ada, semua agama berasal dari Tuhan. Orang dapat meringkas atau memfrasa ulang interpretasi Ibn al-Arabi terhadap metafora air yang dipakai oleh Abu al-Qasim Muhammad al-Junayd dengan menegaskan bahwa jika air merepresentasikan Wujud Tuhan, keanekaragaman agama direpresentasikan oleh warna atau warna-warna wadahnya. Oleh karenanya, warna atau warna-warna secara langsung berkaitan dengan “kesepian” agama tertentu untuk menerima manifestasi tertentu dari Yang Riil. Terdapat beberapa agama yang mungkin bersifat monokromataik atau memiliki warna sangat terbatas atau bahkan kabur. Agama-agama lain mungkin mempunyai warna-warna yang lebih jelas, tetapi dengan nada atau kualitas yang berbeda, dan seterusnya. “Dia Yang menampakkan Diri-Nya,” Ibn al-Arabi menulis, “dalam arti Dia dalam Diri-Nya sendiri adalah Esa dalam entitas, tetapi yang menampakkan diri-maksudku bentuk-bentuknya (misalnya keragaman agama)-adalah beragam.
Karena masing-masing manifestasi Tuhan adalah satu dan tidak pernah berulang, masing-masing agama juga adalah satu dan bersifat eksklusif. Karena objek masing-masing agama adalah satu-yaitu “Tuhan di dalam agama “atau” Tuhan yang disembah oleh masing-masing orang beriman” berbeda dengan Tuhan yang disembah oleh yang lain. Sebenarnya, Ibn al-Arabi berusaha menegaskan pandangan ini dengan membicarakan keragaman “Sembahan” (Rabb) yang merupakan manifestasi Yang Esa:
Setiap orang beriman mempunyai satu Sembahan (Lord/Rabb) dalam hatinya yang dia wujudkan, lalu dia percayai. Orang-orang seperti ini adalah orang-orang yang mempunyai tanda di hari kebangkitan nanti. Mereka tidak menyembah sesuatu kecuali apa yang mereka buat sendiri. Itulah sebabnya, ketika Tuhan menampakkan Diri dalam bentuk yang lain dari yang sudah mereka tandai, mereka ragu. Mereka mengetahui apa yang mereka imani, tetapi apa yang mereka imani tidak mengetahui mereka, karena mereka telah mewujudkannya. Menurut aturan umum, karya seni tidak akan mengetahui siapa yang membuat karya, dan bangunan tidak mengetahui siapa yang membangun.
Bagi Ibn al-Arabi, penting bagi orang beriman untuk mengatasi atau pergi menuju sesuatu yang berada di balik “ Tuhan yang diciptakan dalam agama “. Bagi sang master, jalan Tasauf akhirnya akan membawa seseorang untuk jauh mengatasi atau pergi menuju sesuatu yang berada di balik “warna” yang dibawa oleh afiliasi agama. Aka tetapi, hal itu bukan berarti suatu rekomendasi untuk pendekatan relativistik terhadap agama. Kita harus ingat, sebagaimana ditekankan sebelumnya, bahwa dalam pemikiran Ibn al-Arabi, Hukum Tuhan (yaitu Shari’a) sangat penting dalam realisasi mengenai yang Riil (la haqiqa bi la shari’a). Dengan demikian, jalan menuju Tuhan harus difasilitasi oleh iman dan amal yang murni dan paling benar yang dimungkinkan. Bagi Ibn al-Arabi, semua ini dapat ditemukan dalam interpretasi dan amaliah yang benar dari sunah nabi Muhammad, penutup para nabi yaitu yang biasanya dirujuk dengan “Islam”.
Kebanyakan pemahaman Muslim kontemporer mengenai keanekaragaman agama berdasar pada ayat-ayat al-Qur’an yang menjelaskan tradisi agama-agama selain Islam. Berbeda dengan kebanyakan Muslim lain yang percaya bahwa ayat-ayat eksklusif tertentu dalam al-Qur’an menghapus(naskh) ayat-ayat inklusif tertentu di dalamnya sehingga mempunyai kesimpulan yang menegaskan bahwa islam menghapus agama- agama yang ada sebelumnya, Ibn al-Arabi tidak mempunyai kesimpulan yang demikian. Bagi Ibn al Arabi, semua agama wahyu (shara’i) adalah cahaya. Di antara agama-agama ini, agama yang diwahyukan kepada nabi Muhammad adalah seperti cahaya matahari di antara cahaya bintang-bintang lain. Ketika matahari muncul, cahaya bintang-bintang lain akan tersembunyi dari cahaya tercakup dalam cahaya matahari. Kondisi sebagai tersembunyi adalah seperti penghapusan agama-agama lain dengan hadirnya agama yang diwahyukan kepada nabi Muhammad. Sekalipun demikian hal itu sebenarnya tetap eksis sebagaimana eksisnya cahaya bintang. Hal ini menjelaskan mengapa dalam agama inklusif kita diwajibkan untuk percaya pada kebenaran semua rasul dan semua agama yang diwahyukan. Semua agama tersebut tidak menjadi tertolak (batil) dengan adanya penghapusan (naskh)- itu adalah pendapat orang bodoh.
Apa yang dikatakan Ibn al-Arabi pada dasarnya adalah merupakan kewajiban bagi Muslim untuk mengikuti jalan yang dibawa oleh Rasul mereka, Muhammad dan berpegang teguh pada petunjuk al-Qur’an. Pada saat yang sama, dia juga menekankan bahwa hakikat al-Qur’an adalah inklusif, yaitu bahwa di dalamnya tercakup jalan para Rasul sebelum Muhammad. Dia menulis:
Di antara jalan yang ada adalah jalan yang diberkahi. Ini merujuk pada firman Tuhan “ bagi masing-masing kalian, Kami telah menetapkan suatu jalan yang benar dan hukum.
Ibn al-‘Arabi menggangap bahwa tujuan agama adalah untuk membawa pada kesempurnaan umat manusia pada tiga modus karya, kedudukan dan ilmu pengetahuan. Para nabi adalah model-model yang memantapkan paradigma-paradigma kesempurnaan yang berbeda. Ilmu pengetahuan adalah salah satu dimensi kesempurnaan, dan dalam banyak cara merupakan hal yang paling penting dan dimensi yang paling fundamental. Hal ini butuh pembedaan dan meletakkan segala sesuatu pada tempatnya yang tepat. Dia menulis, “Karena seseorang bergerak mendekati kesempurnaan. Tuhan memberinya pembeda di antara berbagai urusan dan pembenaran baginya terhadap realitas. Realitas adalah segala sesuatu di alam semesta (dunia/universe) yang diketahui oleh-Nya sendiri.




Daftar Pustaka
Almirzanah Syafa’atun, Ph.D., D.MIN. 2008. When Mistic Masters Meet (Paradigma Baru dalam Relasi Umat Kristiani-Muslim). Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Chittick William C. 2009. Imaginal World (Ibn al-‘Arabi and The Problems of Religious Diversity). Alih bahasa Samantho Ahmad Y. New York: State University of New York.

Minggu, 28 April 2013

AL-GHAZALI



1.      Biografi
Nama lengkap dari Al-Ghazali adalah Abu Hamid Muhammad bin Muhammad bin Muhammad bin Ta’us Ath-Thusi Asy-Syafi’I Al-Ghazali. Nama panggilannya adalah Al-Ghazali atau Abu Hamid Al-Ghazali, karena ia lahir di kampung Ghazlah, suatu kota di Khurasan, Iran. Ia lahir pada tahun 450 H (1058 M), tiga tahun setelah kaum Saljuk mengambil alih kekuasaan di Baghdad.
Ayah Al-Ghazali merupakan seorang yang miskin yang bekerja sebagai pemintal kain wol yang taat, sangat menyenangi ulama, dan sering aktif menghadiri majelis-majelis pengajian. Sebelum wafat, ayahnya menitipkan Al-Ghazali dan adiknya, yang bernama Ahmad kepada seorang sufi dengan menitipkan sedikit harta dan berwasiat kepadanya agar kedua anaknya mendapatkan apa yang belum didapatkan oleh dirinya.
Sang sufi menjalankan isi wasiat tersebut dengan cara mendidik dan mengajar keduanya, sampai harta titipannya habis dan sufi itu tidak mampu lagi memberi makan keduanya, kemudian ia menyarankan kedua anak titipan pada pengelola sebuah madrasah untuk belajar dan menyambung hidup mereka. Di madrasah tersebut, Al-Ghazali mempelajari ilmu fiqh kepada Ahmad bin Muhammad Ar-Rizkani dan memasuki sekolah tinggi Nizhamiyah di Naisabur dan berguru kepada Imam Haramain (Al-Juwaini) hingga menguasai ilmu manthiq, ilmu kalam, fiqh-ushul fiqh, filsafat, tasawuf dan retorika perdebatan. Selain itu, ia juga belajar teori-teori tasawuf kepada Yusuf An-Nasaj. Karena kemahirannya dalam menguasai ilmu-ilmu tersebut, Al-Juwani menjulukinya “Bahr Mu’riq” (lautan yang menghanyutkan).
Setelah Imam Haramain wafat (478 H/1086 M), Al-Ghazali pergi ke Baghdad dan sejak saat itu dia menjadi termasyhur di kawasan kerajaan Saljuk, sehingga dipilih oleh Nizham Al-Muluk untuk menjadi guru besar di Universitas Nizhamiyah, Baghdad pada tahun 483 H/1090 M meskipun usianya baru 30 tahun. Dengan timbulnya pergolakan dalam dirinya karena tidak ada yang memberikan kepuasan batinnya ketika melakukan perdebatan dan penyelaman berbagai aliran, Al-Ghazali memutuskan untuk melepasakan jabatan dan pengaruhnya untuk meninggalkan Baghdad untuk menuju Syiria, Palestina dan Mekkah untuk mencari kebenaran. Setelah memperoleh kebenaran yang hakiki pada akhir hidupnya, tidak lama kemudian ia meninggal dunia pada tanggal 19 Desember 1111 M di Thus.
Banyak sekali karya-karya tulis yang ditinggalkan oleh Al-Ghazali, yang menunjukkan keistimewaannya sebagai seorang pengarang yang produktif. Menurut catatan Sulaiman Dunya, karangan Al-Ghazali mencapai 300 buah, yang dikarangnya sejak usia 25 tahun dan berkarya selama 30 tahun. Beberapa tema karangannya antara lain: filsafat dan ilmu kalam, fiqh-ushul fiqh, tafsir, tasawuf dan akhlak.
2.      Ajaran Tasawuf
Di dalam tasawufnya, Al-Ghazali memilih tasawuf Sunni yang berdasarkan Al-Qur’an dan Sunnah Nabi ditambah dengan doktrin Ahlussunnah wal Jamaah. Dari ajaran tasawufnya tersebut, ia menjauhkan semua kecendrungan gnostis yang mempengaruhi para filosof Islam, sekte Isma’iliyyah, aliran Syi’ah, Ikhwan Ash-Shafa, dan lain-lainnya. Ia menjauhkan tasawufnya dari paham ketuhanan Aristoteles, seperti emanasi dan penyatuan, sehingga dapat dikatakan tasawuf tersebut benar-benar bercorak Islam. Corak tasawufnya adalah psiko-moral yang mengutamakan pendidikan moral. Hal ini dapat dilihat dalam karya-karyanya seperti Ihya Ulum Ad-Din, Minhaj Al-‘Abidin, Mizan Al-Amal, Bidayah Al-Hidayah, Mi’raj As-Salikin, dan Ayuhal Walad.
Menurut Al-Ghazali, jalan menuju tasawuf baru dapat dicapai dengan mematahkan hambatan-hambatan jiwa, serta membersihkan diri dari moral yang tercela, sehingga kalnu dapat lepas dari segala sesuatu yang selain Allah dan berhias dengan selalu mengingat Allah. Al-Ghazali menilai negatif terhadap syathahat, karena dianggapnya mempunyai dua kelemahan, yaitu kurang memperhatikan amal lahiriah, hanya mengungkapkan kata-kata yang sulit dipahami, mengemukakan kesatuan dengan Tuhan, dan menyatakan bahwa Allah dapat disaksikan. Syathahat merupakan hasil pemikiran yang kacau dan hasil pemikiran sendiri, sehingga Al-Ghazali menolak tasawuf semi filsafat. Selain itu, ia juga menolak paham hulul dan ittihad serta menyodorkan paham baru tentang makrifat, yakni pendekatan diri kepada Allah (taqarrub ila Allah) tanpa diikuti penyatuan dengan-Nya. Oleh karena itu, Al-Ghazali mempunyai jasa besar dalam dunia Islam, karena mampu memadukan antara ketiga kubu keilmuan Islam, yakni tasawuf, fiqh dan ilmu kalam yang sebelumnya terjadi ketegangan. Selain itu, Al-Ghazali menjadikan tasawuf sebagai sarana untuk berolah rasa dan berolah jiwa, sehingga sampai kepada makrifat yang membantu menciptakan (sa’adah).
a.       Makrifat
Menurut Al-Ghazali, sebagaimana dijelaskan oleh Harun Nasution, makrifat adalah mengetahui rahasia Allah dan mengetahui peraturan-peraturan Tuhan tentang segala yang ada. Alat memperoleh makrifat bersandar pada sirr, qalb, dan ruh. Harun nasution juga menjelaskan pendapat Al-Ghazali yang dikutip dari Al-Qusyairi, bahwa qalb dapat mengetahui hakikat segala yang ada. Jika dilimpahi cahaya Tuhan, qalb dapat mengetahui rahasia-rahasia Tuhan dengan sirr, qalb dan ruh yang telah suci dan kosong, tidak berisi apapun. Saat itulah ketiganya akan menerima illuminasi (kasyl) dari Allah. Pada waktu itu juga, Allah menurunkan cahaya-Nya kepada sang sufi sehingga yang dilihat sang sufi hanyalah Allah dan sampailah ia ke tingkat makrifat.
b.      As-Sa’adah
Menurut Al-Ghazali, kelezatan dan kebahagiaan yang paling tinggi adalah melihat Allah (ru’yatullah). Di dalam kitab Kimiya’ As-Sa’adah, ia menjelaskan bahwa As-Sa’adah (kebahagiaan) itu sesuai dengan watak (tabiat), sedangkan watak sesuatu itu sesuai dengan ciptaannya. Kenikmatannya qalb sebagai alat memperoleh makrifat terletak ketika melihat Allah. Melihat Allah merupakan kenikmatan paling agung tiada taranya karena makrifat itu sendiri agung dan mulia. Sedangkan kelezatan dan kenikmatan dunia bergantung pada nafsu dan akan hilang setelah manusia mati. Kelezatan dan kenikmatan melihat Tuhan bergantung pada qalb dan tidak akan hilang walaupun manusia sudah mati, sebab qalb tidak ikut mati dan justru kenikmatannya bertambah, karena dapat keluar dari kegelapan menuju cahaya terang.

Daftar Pustaka
Solihin, M dan Rosihan Anwar. 2008. Ilmu Tasawuf. Bandung: Pustaka Setia.

Selasa, 02 April 2013

AL-HALLAJ


Nama lengkap al-Hallaj adalah Abu al-Mughits al-Husain bin Mansur bin Muhammad al-Baidhawi, lahir pada tahun 244 H/858 M di Baida, sebuah kota kecil di wilayah Persia. Masa dewasa ia lalui di kota Wasith, dekat Baghdad. Ketika usia 16 tahun dia pergi belajar pada seorang sufi yang besar dan terkenal, yaitu Sahl bin Abdullah al-Tusturi di negeri Ahwaz selama 2 tahun dan Amar al-Makki di Basrah. Kemudian pada tahun 264H (878 M) dia masuk ke Baghdad dan belajar kepada al-Junaid. Setelah itu dia pun pergi mengembara dari satu negeri ke negeri lain, menambah pengetahuan dan pengamalan dalam ilmu tasawuf.
Saat pergi ke Mekkah untuk pertama kalinya dalam rangka menunaikan ibadah haji, dan kembali ke Baghdad, mulailah ia memperoleh murid atau pengikut yang semakin lama semakin banyak. Ia juga melakukan perlawatan ke berbagai negeri, seperti Ahwaz, Khurasan, Turkistan, dan bahkan juga ke India. Dimanapun ia berada, ia melaksanakan dakwah, mengajak umat agar mendekatkan diri kepada Allah. Dengan demikian pengikut-pengikutnya yang dikenal dengan sebutan Hallajiyah makin bertambah besar. Para pengikutnya itu yakin bahwa ia adalah seorang wali, yang memiliki berbagai kekeramatan.
Pada tahun 297H (910 M), ia ditangkap dan dipenjara oleh penguasa Baghdad yang disebabkan oleh kekhawatiran kebesaran al-Hallaj yang mempunyai pengikut banyak dan kecenderungan aliran yang digunakan olehnya adalah aliran syi'ah. Selain itu ia juga dituduh berkomplot dengan kaum Qaramith, yang mengancam kekuasaan Daulat Bani Abbas. Walaupun sempat melarikan diri selama 4 tahun, akhirnya Pada tanggal 18 Zulkaidah 309 H  ia dimasukkan penjara lagi dan mendapatkan hukuman mati dengan cara dipukul dan dicambuk dengan cemeti, kemudian disalib, dipotong kedua tangan dan kakinya, dipenggal lehernya dan dibakar serta dihanyutkan abunya ke sungai Dajlah.
Sepanjang hidupnya, al-Hallaj banyak menulis hingga mencapai 48 buah buku. Judul-judul kitabnya itu tampak asing dan isinya juga banyak yang aneh dan sulit dipahami. Kitab-kitab itu antara lain: kitab al-Shaihur fi Naqshid Duhur, al-Abad wa al-Mabud, Kaifa Kana wa Kaifa Yakun, dan lain-lain. Adapun ajaran tasawuf yang diajarkan oleh al-Hallaj yaitu: hulul, al-haqiqatul muhammadiyah dan kesatuan segala agama.
sumber:
 Nurbakhsh, Javad. 1995. Wanita-Wanita Sufi. Bandung: Mizan
Anwar, Rosihon. 2000. Ilmu Tasawuf. Bandung: Pustaka Setia

RABIAH AL-ADAWIYAH


Nama lengkap dari Rabi’ah al-Adawiyah adalah Ummu al-Khair bin Ismail al- Adwiyah al-Bashriyah al- Qaisiyah. Ia lahir di Basrah, Iraq diperkirakan pada tahun 95 H dari golongan suku Atiq dan memiliki tiga saudara putri. Hal inilah yang menyebabkan dia diberi nama Rabiah, yang berarti putri keempat.
Pada masa kecilnya, Rabiah merupakan seorang anak yang cerdik, lincah, takwa dan taat. Selain itu, ia juga memiliki keistimewaan tersendiri, yaitu mampu menghafal al-qur’an disaat usianya masih 10 tahun. Ketika remaja, Rabiah pernah menjadi seorang budak yang disebabkan oleh kematian kedua orangtuanya sehingga ia pergi berkelana dan jatuh ke tangan perampok sehingga ia dijual sebagai budak. Dalam perjalanan selanjutnya, kehidupan sufi telah menjadi pilihannya. Rabi’ah menepati janjinya pada Allah untuk selalu beribadah kepadaNya sampai menemui ajalnya. Ia selalu malakukan shalat tahajjud sepanjang malam hingga fajar tiba. Rabi’ah tidak tergoda kehidupan duniawi, hatinya hanya tertuju pada Allah, ia tenggelam dalam kecintaannya pada Allah SWT dan beramal demi keridhaanNya.
Rabi’ah telah menempuh jalan kehidupannya sendiri dengan memilih hidup zuhud dan hanya beribadah kepada Allah. Selama hidupnya ia tidak pernah menikah, walaupun ia seorang yang cantik dan menarik. Rabi’ah selalu menolak lamaran lelaki yang meminangnya. Pangkat, derajat, dan kekayaan tidak mampu memalingkan cinta pada kekasihnya Allah SWT. Pada usia 90 tahun, Rabiah meninggal dunia dan dimakamkan di kota kelahirannya.
Pada masa itu, yang berkuasa di Basrah adalah Bani Umayyah. Hidup mewah mulai meracuni masyarakat terutama di kalangan istana. Melihat kondisi demikian, kaum muslimin yang saleh merasa berkewajiban untuk menyerukan pada masyarakat untuk hidup zuhud, sederhana, saleh dan tidak tenggelam dalam kemewahan. Sejak saat itu, kehidupan zuhud mulai menyebar luas di kalangan masyarakat.
Menurut at-Taftazani, karakteristik asketisme (zuhud) islam pada abad pertama dan kedua hijriah adalah sebagai berikut:
1.   Asketisisme ini didasarkan ide menjauhi hal-hal dunia demi meraih pahala akhirat dan memelihara diri dari azab neraka.
2.   Asketisisme ini bercorak praktis dan para pendirinya tidak menaruh pendirian untuk menyusun prinsip-prinsip teoritis atas asketisismenya itu.
3.   Motivasi asketisisme ini adalah rasa takut yang muncul dari landasan amal keagamaan yang sungguh-sungguh.
Dalam kehidupan sufi Rabiah al-Adawiyah, tedapat 3 ekspresi agama yaitu: ekspresi verbal, ekspresi grafis, dan ekspresi motoris. Dari ketiga ekspresi tersebut, hanya ekspresi verbal dan motoris saja yang dilakukan oleh Rabiah al-Adawiyah.

sumber:
Nurbakhsh, Javad. 1995. Wanita-Wanita Sufi. Bandung: Mizan
Anwar, Rosihon. 2000. Ilmu Tasawuf. Bandung: Pustaka Setia