Nama lengkap al-Hallaj adalah Abu al-Mughits al-Husain bin
Mansur bin Muhammad al-Baidhawi, lahir pada tahun 244 H/858 M di Baida, sebuah kota kecil
di wilayah Persia. Masa dewasa ia lalui di kota Wasith,
dekat Baghdad. Ketika usia 16 tahun dia pergi belajar pada seorang sufi
yang besar dan terkenal, yaitu Sahl bin Abdullah al-Tusturi di negeri
Ahwaz selama 2 tahun dan Amar al-Makki di Basrah. Kemudian pada tahun 264H (878
M) dia masuk ke Baghdad dan belajar kepada al-Junaid. Setelah itu dia
pun pergi mengembara dari satu negeri ke negeri lain, menambah pengetahuan dan
pengamalan dalam ilmu tasawuf.
Saat pergi ke Mekkah untuk pertama kalinya dalam rangka
menunaikan ibadah haji, dan kembali ke Baghdad, mulailah ia memperoleh
murid atau pengikut yang semakin lama semakin banyak. Ia juga melakukan
perlawatan ke berbagai negeri, seperti Ahwaz, Khurasan, Turkistan, dan bahkan
juga ke India. Dimanapun ia berada, ia melaksanakan dakwah, mengajak umat
agar mendekatkan diri kepada Allah. Dengan demikian pengikut-pengikutnya yang
dikenal dengan sebutan Hallajiyah makin bertambah
besar. Para pengikutnya itu yakin bahwa ia adalah seorang wali, yang
memiliki berbagai kekeramatan.
Pada tahun 297H (910 M), ia ditangkap dan dipenjara oleh
penguasa Baghdad yang disebabkan oleh kekhawatiran kebesaran al-Hallaj yang
mempunyai pengikut banyak dan kecenderungan aliran yang digunakan olehnya
adalah aliran syi'ah. Selain itu ia juga dituduh berkomplot dengan kaum
Qaramith, yang mengancam kekuasaan Daulat Bani Abbas. Walaupun sempat melarikan
diri selama 4 tahun, akhirnya Pada tanggal 18 Zulkaidah 309 H ia dimasukkan penjara lagi dan mendapatkan
hukuman mati dengan cara dipukul dan dicambuk dengan cemeti, kemudian disalib,
dipotong kedua tangan dan kakinya, dipenggal lehernya dan dibakar serta
dihanyutkan abunya ke sungai Dajlah.
Sepanjang hidupnya, al-Hallaj banyak menulis hingga mencapai
48 buah buku. Judul-judul kitabnya itu tampak asing dan isinya juga banyak yang
aneh dan sulit dipahami. Kitab-kitab itu antara lain: kitab al-Shaihur
fi Naqshid Duhur, al-Abad wa al-Mabud, Kaifa Kana wa Kaifa Yakun, dan
lain-lain. Adapun ajaran tasawuf yang diajarkan oleh al-Hallaj yaitu: hulul,
al-haqiqatul muhammadiyah dan kesatuan segala agama.
sumber:
Nurbakhsh, Javad.
1995. Wanita-Wanita Sufi. Bandung: Mizan
Anwar, Rosihon. 2000. Ilmu
Tasawuf. Bandung: Pustaka Setia
DISKON TOGEL ONLINE TERBESAR
BalasHapusBONUS CASHBACK SLOT GAMES 5%
BONUS ROLLINGAN LIVE CASINO 0,8% (NO LIMIT)
BONUS CASHBACK SPORTSBOOK 5%
Bonus di Bagikan Setiap Hari Kamis pukul 11.00 wib s/d selesai
Syarat dan Ketentuan Berlaku ya bosku :)
BURUAN DAFTAR!
dewa-lotto.biz
UNTUK INFORMASI SELANJUTNYA BISA HUB KAMI DI :
WHATSAPP : (+855 88 876 5575 ) 24 JAM ONLINE BOSKU ^-^
DISKON TOGEL ONLINE TERBESAR
BalasHapusBONUS CASHBACK SLOT GAMES 5%
BONUS ROLLINGAN LIVE CASINO 0,8% (NO LIMIT)
BONUS CASHBACK SPORTSBOOK 5%
Bonus di Bagikan Setiap Hari Kamis pukul 11.00 wib s/d selesai
Syarat dan Ketentuan Berlaku ya bosku :)
BURUAN DAFTAR!
dewa-lotto.biz
UNTUK INFORMASI SELANJUTNYA BISA HUB KAMI DI :
WHATSAPP : (+855 88 876 5575 ) 24 JAM ONLINE BOSKU ^-^