A. Definisi Ilmu Kalam
Ilmu kalam ialah ilmu
yang membicarakan tentang wujud Tuhan (Allah ), sifat-sifat yang mesti ada
pada-Nya, sifat-sifat yang tidak ada pada-Nya dan sifat-sifat mungkin ada
pada-Nya dan membicarakan tentang Rasul-rasul Tuhan, untuk menetapakan
kerasulannnya dan mengetahui sifat-sifat yang mesti ada padanya, sifat-sifat
yang tidak mungkin padanya dan sifat-sifat yang mungkin terdapat padanya. Ibnu
Khaldun mengatakan, ilmu kalam ialah ilmu yang berisi alasan-alasan
mempertahankan kepercayaan-kepercayaan iman dengan menggunakan dalil-dalil
pikiran dan berisi bantahan terhadap orang-orang yang menyeleweng dari
kepercayaan-kepercayaan aliran golongan Salaf dan Ahli Sunnah. ( Hanafi, 1974 :
3)
B.
Asal-usul
sebutan Ilmu Kalam
Arti semula dari perkataan al-kalam ialah kata-kata yang tersusun
yang menunjukan suatu maksud. Kemudian dipakai untuk menunjukkan salah satu sifat
Tuhan, yaitu sifat bicara (berkata : al-nutqu).
Dalam Qur’an banyak terdapat perkataan kalamullah, seperti dalam Al-Bara’ah,
9:6 ; Al-Baqarah, 2:75 dan 253 ; An-Nisa, 4; 164.
Perkataan
al-kalam untuk menunjukkan suatu ilmu yang berdiri sebagaimana dikenal sekarang
untuk pertama kalinya dipakai pada masa Abbasiy, atau pada masa Al-Makmun.
Sebelum masa tersebut pemabahasan tentang kepercayaan-kepercayaan dalam Islam
disebut al-fiqhu fiddin sebagai imbangan terhadap al-fiqhu fi-ilmi yang diartikan sebagai ilmu ilmu hukum (ilmul-qanun). Ilmu ini disebut ilmu
kalam karena :
1.
Persoalaan terpenting yang
menjadi pembicaraan abad-abad permulaan Hijrah ialah “firman Tuhan” (kalam
Allah) dan non-azalinya Quran (khalq
Al-Quran). Karena keseluruahan ilmu kalam dinamai dangan salah satu
bagiannya yang terpenting.
2.
Dasar ilmu kalam ialah
dalil-dalil pikiran dan pengaruh dalil-dalil ini nampak jelas dalam
pembicaraan-pembicaraan para mutakalimin. Mereka jarang kembali kepada dalil naqal (Quran dan Hadis) kecuali sesudah
menetapakan benarnya pokok persoalan lebih dahulu.
3.
Karena cara pembuktian kepercayaan-kepercayaan
agama menyerupai logika dalam filsafat, maka pembuktian dalam soal-soal agama
ini dinamai ilmu kalam untuk membedakan dengan logika dalam filsafat.
Ilmu kalam juga dinamakan
ilmu tauhid. Arti tauhid adalah percaya kepada Tuhan Yang Maha Esa (meng-esa-kan
Tuhan). Ilmu kalam dinamakan ilmu tauhid karena tujuannya ialah menetapkan
keesaan Allah dalam zat dan perbuatan-Nya dalam menjadikan alam semesta hanya
Allah yang menjadi tempat tujuan tarakhir alam ini. Prinsip inilah yang menjadi
tujuan utama daripada keutusan Nabi Muhammad saw.
Ilmu kalam juga dinamakan
ilmu aqaid (akaid) atau ilmu
usuluddin. Karena persoalan kepercayaan yang menjadi pokok ajaran agama itulah
yang menjadi pokok pembicaraannya. (Hanafi, 1974 : 4)
C.
Sebab-sebab
Berdirinya Ilmu Kalam
Ilmu kalam sebagai ilmu yang berdiri
sendiri belum dikenal pada masa Nabi Muhammad saw., maupun pada masa
sahabat-sahabatnya. Akan tetapi baru dikenal pada masa berikutnya, setelah
ilmu-ilmu keislaman yang lain satu persatu muncul dan setelah orang banyak
membicarakan tentang kepercayaan gaib (metafisika). Faktor-faktor yang
mempengaruhi timbulnya ilmu kalam dapat digolongkan menjadi dua bagian, yaitu
faktor-faktor yang datang dari dalam Islam dan kaum Muslimin sendiri dan
faktor-faktor dari lauar mereka, karena danya kebudayaan lain dan agama yang
bukan Islam.
1.
Faktor-faktor
dari dalam
a.
Qur’an sendiri disamping
ajakannya kepada tauhid dan mempercayai kenabian dan hal-hal yang berhubungan dengan
itu, menyingggung pula golongan-golongan dan agama pada masa Nabi Muhammad
saw., yang mempunyai kepercayaan-kepercayaan yang tidak benar.
b.
Ketika kaum Muslimin selesai
membuka negeri-negeri baru untuk Islam, mereka mulai tenteram dan tenang
pikirannya, di sampaing melimpah-limpahny rezeki. Di sinilah mulai mengemukakan
persoalan agama dan berusaha mempertemukan nas-nas agama yang kelihatannya
saling bertentangan.
c.
Sebab yang ketiga ialah soal-soal
politik. Contoh yang tepat untuk soal ini khilafat (pimpinan pemerintahan
negara). Ketika Rasulullah meninggal dunia, beliau tidak mengangkat seorang
pengganti, tidak pula menentukan pilihan penggantinya. Karena itu antara
sahabat Muhajirin dan Ansar terdapat perselisihan, masing-masing menghendaki
supaya pengganti Rasul dari pihaknya.
2.
Faktor-faktor
dari luar
a.
Banyak diantara pemeluk-pemeluk Islam
yang mula-mula beragama Yahudi, Masehi, dan lain-lain, bahkan diantara mereka
ada yang sudah menjadi ulamanya. Setelah pikiran mereka tenang dan sudah
memegang teguh agama baru, yaitu Islam, mereka mulai mengingat-ingat kembali
ajaran agamanya yang dulu, dan dimasukkannya ke dalam ajaran-ajaran Islam.
b.
Golongan Islam yang dulu,
terutama golongan Muktazilah, memusatkan perhatiaannya untuk penyiaran Islam
dan membantah alasan-alasan mereka memusuhi Islam. Dengan demikian, mereka
harus menyelami pendapat-pendapat tersebut dan akhirnya negeri Islam menjadi
arena perdebatan bermacam-macam pendapat dan bermacam-macam agama, hal mana
bisa mempengaruhi masing-masing pihak yang bersangkutan.
c.
Sebagai kelanjutan dari
sebab-sebab tersebut, para mutakalimin hendak mengimbangi lawan-lawannya yang
menggunakan filsafat, maka mereka terpaksa mempelajari logika dan filsafat,
terutama segi ketuhanan. (Hanafi, 1974 :7)
D.
Perbedaan
antara Filsafat dan Ilmu Kalam
Kata filsafat berasal dari bahasa Yunani, dari kata philos artinya cinta dan shopia
yang berarti pengetahuan atau hikmah. Jadi, secara harfiah filsafat berarti cinta terhadap ilmu
pengetahuan. Dalam hubungannya dengan tauhid, mutakallimin dan filosof
mempunyai tujuan yang sama, yaitu ingin menjelaskan apa, siapa dan bagaimana
Allah SWT. Tapi, cara dan jalan yang mereka tempuh berbeda, para mutakalimin memulai
penelitian-penelitiannya dari atas nas-nas agama kemudian dicari argumentasi
rasional untuk mendukung ras-ras itu. Sedangkan filosof beranjak dari sebaliknya, dimulai dengan
teori-teori, kemudian dicarikan nas-nas yang mendukung teori itu. Secara
ringkas dapat dikemukakan bahwa perbedaan antara ilmu kalam dan filsafat adalah
:
1.
Dalam ilmu kalm filsafat
dijadikan sebagai alat untuk membenarkan ayat-ayat Al-Qur’an. Sedangkan dalam
filsafat sebaliknya, ayat-ayat Al-Qur’an dijadikan bukti untuk membenarkan
hasil-hasil filsafat.
2.
Pembahasan dalam ilmu kalam terbatas
pada hal-hal yang tertentu saja. Masalah-masalah yang dimustahilkan Al-Qur’an mengetahuinya
tidak dibahas. Sedangkan dalam filsafat tidak terbatas.( Yusran, 1993 :25)
E.
Perbedaan
antara Al-Qur’an dan Ilmu Kalam
Qur’an dalam ajakannya
untuk iman memanggil jiwa hampir setiap manusia, dari yang bersahaja sampai
kepada yang telah maju, mengakui adanyaTuan yang menciptakan alam dan
mengaturnya. Dengan demikain cara Al-Qur’an mengajak manusia untuk bertauhid
kepada Allah dengan memanggil jiwa dan menerima ayat-ayat mutasyabihat. Akan tetapi cara mutakalimin berbeda dengan cara
tersebut. Mereka percaya kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian mereka hendak
membuktikan hal-hal tersebut dengan dali-dalil akal pikiran. Qur’an menggunakan syle sebagai berikut : Masih
diragukan Tuhan itu, pencipta langit dan bumi ? , dalam membuktikan adanya
Tuhan. Akan tetapi para mutakalimin menggunakn teori tentang baharunya alam
dengan mengatakan bahwa benda-benda itu terdiri dari bagian-bagian yang tidak
terbagi-bagi lagi (atom) dan menetapkan baharunya (non azali) bagian-bagian
tersebut, karena tidak lepas dari gerakan atau diam. (Hanafi, 1974 : 20)
Makasih gan udah share , blog ini sangat bermanfaat sekali .............
BalasHapusbisnistiket.co.id
sama2 gan :-)
BalasHapus