Kamis, 13 Oktober 2016

Kimia Anorganik

Dalam ilmu kimia, terdapat dua macam reaksi kimia berdasarkan kalor yang diserap maupun kalor yang dilepaskan, yaitu reaksi eksoterm dan reaksi endoterm. Reaksi eksoterm adalah reaksi yang melepaskan kalor. Pada reaksi ini terjadi aliran kalor dari sistem ke lingkungan. Sistem melepaskan energi yang menyebabkan entalpi sistem akan berkurang, sehingga entalpi produk lebih kecil dari pada entalpi reaksi dan perubahan entalpi (ΔH) reaksinya bernilai negatif. Sedangkan reaksi endoterm adalah reaksi yang menyerap kalor. Pada reaksi ini terjadi aliran kalor dari lingkungan ke sistem. Sistem menerima energi yang menyebabkan entalpi sistem akan bertambah, sehingga entalpi produk lebih besar dari pada entalpi reaktan dan perubahan entalpinya (ΔH) bernilai positif. 
            ln s = - ΔH  .   1   + C
                           R      T

 
            Dari kedua reaksi, yaitu reaksi eksoterm dan endoterm dapat dibuktikan dengan grafik hubungan antara ln s dengan 1/T. Grafik ini dapat digunakan untuk membuktikan apakah suatu reaksi berlangsung secara eksoterm maupun endoterm, yaitu dengan cara menentukan nilai dari entalpi perubahan (ΔH)  reaksi tersebut yang ditentukan dengan mencari nilai dari gradien garisnya (m). apabila gradien garisnya (m) bernilai positif (+), maka perubahan entalpi (ΔH) bernilai negatif (-) dan reaksi berlangsung secara eksoterm. Sedangkan apabila gradien garisnya (m) bernilai negatif (-), maka perubahan entalpi (ΔH) bernilai positif (+) dan reaksi berlangsung secara endoterm. Hal ini sesuai dengan persamaan:
 


y = mx + c

 
           
    
            Berdasarkan grafik hubungan antara ln s dengan 1/T dihasilkan dua grafik, yaitu grafik reaksi eksoterm apabila grafik tersebut menunjukkan grafik fungsi kenaikan nilai ln s terhadap 1/T. artinya, semakin besar nilai 1/T, maka nilai ln s semakin besar pula. Sebaliknya, semakin kecil nilai 1/T, maka semakin kecil pula nilai ln s nya. Selain grafik eksoterm, dihasilkan juga grafik endoterm apabila grafik tersebut menunjukkan grafik fungsi penurunan nilai ln s terhadap 1/T. artinya, semakin besar nilai 1/T, maka nilai ln s semakin kecil. Sebaliknya, semakin kecil nilai 1/T, maka semakin besar nilai ln s nya.

“Hadits Larangan Korupsi, Toleransi Beragama dan bermasyarakat, Etika Pergaulan dan Berpakaian”

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Seiring dengan perkembangan zaman, terutama di bidang ilmu dan teknologi yang sangat pesat, membuat perubahan yang sangat signifikan terhadap pola hidup masyarakat di dunia, khususnya di Indonesia yang sebagian besar penduduknya beragama Islam. Perubahan tersebut terlihat dari berbagai hal, seperti melakukan tindak pidana korupsi, cara berpakaian yang sudah menyimpang dari ajaran agama, pergaulan bebas dan rendahnya toleransi antar umat beragama. Oleh karena itu, dalam makalah ini akan dibahas mengenai hadits-hadits tentang larangan korupsi, toleransi beragama dan bermasyarakat, serta etika berpakaian dan pergaulan.




















BAB II
PEMBAHASAN

1.      Larangan Korupsi
Korupsi merupakan salah satu bentuk perbuatan yang dilarang baik secara agama ataupun secara hukum, karena korupsi dapat merusak mental atau akhlak seseorang. Secara hukum, korupsi merupakan tindakan pidana yang barang siapa melakukannya akan dikenai sanksi/hukuman. Sedangkan menurut agama, tindakan korupsi merupakan tindakan yang dilarang oleh Allah SWT. Hal ini sesuai dengan hadits :
عن ابي هريرة قال : لعن رسول الله صلى الله عليه وسلم الراشي والمرتشي في الحكم         
Artinya: “Dari Abu Hurairah ra. Berkata: Rasulullah melaknat orang yang menyuap dan yang menerima suap dalam hukum”. (HR. Turmuzi)[1]

Selain hadits diatas, dalam hadits lain juga dijelaskan mengenai hal orang yang menerima maupun memberi korupsi. Hadits tersebut yaitu: 
لَعَنَ اللّٰهُ الرَّاشِي وَالْمُرْتَشِي وَالرَّىِشَ بَيْنَهُمَا
Artinya: “Allah melaknat penyuap, penerima suap dan yang member peluang bagi mereka”. (HR. Ahmad)[2]
Menyuap adalah perbuatan yang sangat dilarang di dalam Islam, dan disepakati oleh para ulama sebagai perbuatan haram, karena harta yang diperoleh dari hasil menyuap tergolong harta yang diperoleh melalui jalan yang bathil, Allah SWT berfirman di dalam Alquran surah al-Baqarah ayat 188 menyangkut tentang bagaimana orang yang memakan harta yang diperoleh melalui jalan yang bathil sebagai berikut:[3]

 وَلاَ تَأْكُلُوْا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ وَتُدْلُوْا بِهَا إِلَى الْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوْا فَرِيْقًا مِنْ أَمْوَالِ النَّاسِ بِالْاِثْمِ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُوْن  
Artinya: "Dan janganlah sebagian dari kamu memakan harta sebagian yang lain diantara kamu dengan jalan yang batil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui." (Al-Baqarah;188)[4]
Berdasarkan hadits dan ayat al-qur’an diatas , dapat disimpulkan bahwa korupsi adalah hal yang dilarang di dalam agama Islam, dan menurut kesepakatan para ulama hukumnya adalah haram, karena harta yang diperoleh dengan korupsi sama dengan memperoleh harta melalui jalan yang bathil, dan hal tersebut juga dilarang oleh Allah sesuai dengan ayat yang tercantum di dalam alqur’an.

2.      Toleransi Beragama
Toleransi (Arab: as-samahah) adalah konsep modern untuk menggambarkan sikap saling menghormati dan saling bekerjasama di antara kelompok-kelompok masyarakat yang berbeda baik secara etnis, bahasa, budaya, politik, maupun agama. Toleransi, karena itu, merupakan konsep agung dan mulia yang sepenuhnya menjadi bagian organik dari ajaran agama-agama, termasuk agama Islam.
Dalam konteks toleransi antar-umat beragama, Islam memiliki konsep yang jelas. “Tidak ada paksaan dalam agama”, “Bagi kalian agama kalian, dan bagi kami agama kami”  adalah contoh populer dari toleransi dalam Islam. Selain ayat-ayat itu, banyak ayat lain yang tersebar di berbagai Surah. Juga sejumlah hadis dan praktik toleransi dalam sejarah Islam. Fakta-fakta historis itu menunjukkan bahwa masalah toleransi dalam Islam bukanlah konsep asing. Toleransi adalah bagian integral dari Islam itu sendiri yang detail-detailnya kemudian dirumuskan oleh para ulama dalam karya-karya tafsir mereka. Kemudian rumusan-rumusan ini disempurnakan oleh para ulama dengan pengayaan-pengayaan baru sehingga akhirnya menjadi praktik kesejarahan dalam masyarakat Islam.[5]   Di dalam salah satu hadis Rasulullah Saw beliau bersabda :
أَحَبٌّ الدِّيْنِ إِلىَ اللهِ الحَنِيْفِيَّةُ السَّمْحَةُ
A rtinya: "Agama yang paling dicintai disisi Allah adalah agama yang lurus dan toleran”.[6]
Imam Ibnu Hajar al-Asqalany ketika menjelaskan hadis ini beliau berkata: hadis ini di riwayatkan oleh Al-Bukhary pada kitab Iman Bab Agama itu mudah didalam shahihnya secara Mu'allaq dengan tidak menyebutkan sanadnya karena tidak termasuk dalam kategori syarat-syarat hadis shahih menurut Imam al-Bukhary, akan tetapi beliau menyebutkan sanadnya secara lengkap dalam al-Adab al-Mufrad yang diriwayatkan dari sahabat Abdullah bin Abbas dengan sanad yang hasan.[7] Sementara Syekh Nashiruddin al-Albani mengatakan bahwa hadis ini adalah hadis yang kedudukannya adalah hasan lighairih.[8]
Berdasarkan hadis di atas dapat dikatakan bahwa Islam adalah agama yang toleran dalam berbagai aspek agama baik dari aspek Aqidah maupun Syariah, akan tetapi toleransi dalam Islam lebih dititik beratkan pada wilayah muamalah dimana Rasulullah Saw bersabda :
 رَحِمَ اللَّهُ رَجُلًا سَمْحًا إِذَا بَاعَ وَإِذَا اشْتَرَى وَإِذَا اقْتَضَى 
Artinya: "Allah merahmati atau menyayangi seseorang yang toleran dalam menjual, membeli dan memutuskan perkara.”[9]
Imam al-Bukhary memberikan bab pada kata as-Samahah (toleran) dalam hadis ini dengan kata kemudahan, beliau berkata : Bab Kemudahan Dan Toleransi Dalam Jual-Beli.[10] Berkata Ibnu Hajar al-Asqalany ketia mengomentari hadis ini : "Hadis ini menunjukkan anjuran untuk toleransi dalam interaksi sosial dan menggunakan akhlak mulia dan budi yang luhur dengan meninggalkan kekikiran terhadap diri sendiri, selain itu juga menganjurkan untuk tidak mempersulit manusia dalam mengambil hak-hak mereka serta menerima maaf dari mereka.[11]
3.      Etika Pergaulan dan Berpakaian
a.      Etika Pergaulan
Manusia hidup tak bisa lepas dari interaksi dari lingkungan sosial sekitarnya. Ketergantungan antara satu dengan yang lain tak bisa dihindari, bahkan merupakan suatu keharusan. Salah satu prinsip tata pergaulan dan kehidupan yang dibangun dalam ajaran etika adalah kasih saying (rahim), saling menghormati (tarahum), saling menghargai, saling toleransi (tasamuh) satu sama lain dalam kehidupan sehari-hari. Beberapa hadits tentang pergaulan diantaranya:
مَنْ بَدَا بِالكَلَامِ قَبْلَ السَّلَامِ فَلَاتُجِيْبُوهُ
Artinya: “Apabila seorang datang langsung berbicara sebelum memberi salam maka janganlah dijawab”. (HR. Addainuri dan Attirmidzi)[12]

Dalam hadits lain juga disebutkan:
اِذَا الْتَقَيْتُمْ فَتَلَا قَوْا باِلتَّسْلِيْمِ وَالتَّصَافِحُ، وَاِذَا تَفَرَقْتُمْ فَتَفَرَّقُوْا باِلاِستِغْفَار
Artinya: “Apabila kamu saling berjumpa maka saling mengucap salam dan bersalam-salaman, dan bila terpisah maka berpisahlah dengan ucapan istighfar”. (HR. Aththahawi)
Berdasarkan kedua hadits diatas, sebagai seorang muslim kita dianjurkan untuk mengucap salam apabila bertemu atau berjumpa dengan muslim lainnya dan kita diwajibkan untuk menjawab salam karena pada hakekatnya ucapan salam adalah doa. Namun terdapat pengecualian dalam menjawab salam, hal ini sesuai dengan hadits:
قَالَ اَنَسٗ : اُمِرْنَا اَنْ لَانَزِيْدَ عَلَى : وَعَلَيْكُمْ
Artinya: “Sahabat Anas Ra berkata, “kami disuruh oleh Rasulullah Saw agar jawaban kami tidak lebih daripada “wa’alaikum”.

Hadits diatas menjelaskan, apabila penganut Yahudi atau Nasrani (ahlul kitab) memberi salam kepada orang muslim maka jawabannya tidak boleh lebih dari: “wa’alaikum”, artinya: ‘Dan juga bagimu”.[13]




b.      Etika Berpakaian
Sesuai dengan ajaran agama, fungsi utama dari pakaian adalah untuk menutup aurat. Namun demikian pakaian juga sebagai simbu suatu kebudayaan di samping sebagai pengejawantahan dari tingkat penghayatan keberagaman.
Pakaian akan mempresentasikan karakter dan kepribadian pemakainya cara berpakaiannya yang sopan sesuai dengan norma-norma agama dan norma sosial yang ada akan menggambarkan kondisi psikologis pemakainya, dan demikian pula sebaiaknya cara berpakaian yang tidak teratur dan tidak memenuhi kriteria kepantasan juga akan menumbuhkan bahwa seperti itulah sebenarnya kondisi kejiwaan pemakainya, karena apa yang nampak secara lahiriah itu sesungguhya menunjukkan apa yang tersimpan di dalam hatinya.[14]
·         Etika Mendahulukan Anggota Badan yang Kanan
Mendahulukan anggota badan yang kanan dalam segala perbuatan hukumnya sunnah. Dalam etika berpakaian ketika kita mengenakan pakaian hendaknya mendahulukan anggota yang kanan daripada yang kiri dan bila melepaskannya atau menanggalkannya hendaknya mendahulukan yang kiri. Dalam hadist yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah yang berbunyi :
عَنْ اَ بِىْ هُرَ يْرَ ةَ اَنَّ رَسُولَ اللهِ عَلَيْه وَ سَلَّمَ قَالَ : اِذَاانْتَعَلَ اَ حَدُ كُمُ فَلْيَبْدَ أْ بِالْيَمِيْنِ وَاانْتَزَعَ فَلْيَبْدَأْبِالشِّمَالِ,لِتَكُنِ الْيُمْنَى اَوَّلَهُمَاتُنْعَلُ وَاخِرُهُمَا تُنْزَ عُ
Artinya:“ Dari Abu Hurairah r.a bahwasanya Rasullullah saw. Bersabda : kalau kamu memakai sandal pasang yang kanan terlebih dahulu tetapi kalau membukanya yang kiri buka dahulu, jadi yang kanan adalah yang pertama dipasang dan yang terakhir dibuka, “ (H. R al-Bukhori )

 Dari hadist tersebut dijelaskan bahwa Rasulullah Saw menganjurkan kita untuk mendahulukan anggota badan yang kanan terlebih dahulu seperti dalam mengenakan pakaian, sandal, atau sepatu. Sedangkan untuk melepaskannya mendahulukan yang kiri.[15]


·         Etika Berpakaian Rasulullah Saw
Rasulullah Saw pernah menganjurkan umatnya untuk menggunakan kain putih. Perintah itu tertuang dalam sabdanya :
وَعَنْ سَمُوْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَاَ لَ: رَ سُوْلُ اللهِ صَلَي اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ: اَلْبَسُوْا ا لبَيَا فَاءِ نَّهَا اَطْهَرُ وَ اَطْيَبُ , وَكَفِّنُوْا فِيْهَا مَوْتَا كُمْ
Artinya : “Dari samurah ra, ia berkata : Rasullullah saw. Bersabda : “ Pakailah pakaian berwarna putih, karena pakaian putih adalah pakaian yang paling suci dan paling baik. Dan kafanilah orang yang meninggal di antara kalian dengan kain putih!”

Hadits di atas menjelaskan perintah Nabi untuk memakai pakaian berwarna putih merupakan suatu himbauan dan bukan perintah untuk wajib dilakukan. Hal iu lebih disebabkan karena warna putih menginspirasikan kebersihan dan kesucian, sehingga pemakainnya pun akan lebih menjaganya dari kotoran, dan demikian pula terhadap hati dan jiwanya, karena putih simbol kesucian maka dengan mengenakan pakaian berwarna putih diharapkan pemakainnya dapat menjaga dirinya dari setiap yang mengotori hati dan jiwanya.[16]
Dalam riwayat lain dikatakan bahwa Nabi pernah memakai baju hijau bahkan juga merah sebagaimana dikatakan Ramtsah :
وَ عَنْ عَبِي رَمْسَةَ رِ فَا عَةَ التَّيْمِيِّ رَ ضِيَ اللهُ عَنْهُ قَا لَ: رَ اَ يْتُ رَ سُوْلَ الله ِصَلَّي الله ٌعَلَيْهِ وَ سَلَّمَ و َعَلَيْهِ ثَوَباَ نِ اَخْضَرَا نِ(رواهابوداودالترمذى)
Artinya: “Dari Abu Ramtsah Rifaah At-Taimiy ra, ia berkata : saya pernah melihat Rasullullah saw memakai dua baju yang hijau” ( Abu Daud dan Tirmidzi )




Hadits lain yang diriwayatkan oleh Bukhori Muslim mengatakan :
وَ عَنِ بَرَاءِ بْنِ عَا زِ بٍ رَ ضِيَ اللهُ عَنْهُ قَا لَ: كَا نَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَي اللهُ علَيْه ِوَسَلَّمَ مَرْبُوْ عًا,وَلَقَدْرَاَيْتُهُ فِي حُلّةٍ حَمْرَاءَ,مَارَاَيْتُ شَيْعًا قَطُّ اَحْسَنُ مِنْهُ(متفق عليه
Artinya: “Dari Al Barra bin Azib ra, ia berkata : “ Tubuh Rasullullah saw berukuran sedang. Saya pernah melihat beliau mengenakan kain merah, dan belum pernah melihat orang yang lebih tampan dari beliau. (HR Bukhori Muslim)

Hadits lain yang diriwayatkan oleh Muslim Berbunyi :
وَ عَنْ جاَ بِرٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ: اَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّي اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ,دَخَلَ يَوْمَ قَتْحِ مَكَّةَوَعَلَيْهِ عِمَا مَةٌ سَوْدَاءُ(رواه مسلم)
Artinya: “Dari Jabir, ia berkata : “ Ketika Rasullullah saw memasuki kota mekkah pada hari penaklukannya, beliau memakai sorban hitam.(HR. Muslim)

Hadits-hadits di atas menunjukkan bahwa Nabi tidak melarang kaum laki-laki memakai pakaian warna-warna karena yang paling essensial dari pakaian adalah untuk menutup aurat sedangkan persoalan warna hanyalah persoalan selera yang masing-masing orang memilki selera yang tidak selalu sama. Hanya saja Nabi lebih menganjurkan orang untuk mengenakan pakaian putih berdasarkan pertimbangan-pertimbangan yang telah di jelaskan di atas.
Namun dalam berpakaian  terdapat hal penting yang harus di ingat yaitu bahwa Allah telah memerintahkan kepada para hambanya (kaum perempuan) untuk memanjangkan pakaiannya, namun panjangnnya pakaian sampai menutup seluruh aurat bulan jaminan bahwa cara berpakaian tersebut sudah mendapatkan Ridho dari Allah SWT lantaran memenuhi perintahnnya. sebab cara  menutup aurat dengan memanjangkan yang didasari perasaan ingin menyombongkan diri, merupakan perbuatan yang tidak di sukai Allah dimana hal tersebut di sampaikan sabdanya dalam sunan Abu Daud :
عَن عَبْد ا لْعَزِ يزِ ا بْنِ أَ بئ رُوَاد,عَنْ سَا لِمِ بْن عَبْدٍ ا لله, عَنْ أ بيْهِ, عَنْ ا لنَّبى صَلَّى ا للهُ عَلَيْه وَ سَلَّمَ قَالَ : الأِ سْبَا لُ فِى ا لأِ زَ ارِ وَالْقَمِيْص وَ الْعِمَا مَةِ,مَنْ جَرَّ مِنْهَا شَيْئًا خُيَلاَ ءَ لَمْ يَنْظُرِ الله إِ لَيْهِ يَوْم الَقِيَا مَةِ (رواه أ بوداوود)
 Artinya:“Dari Abdul aziz bi Abu Ruwad, dari salim bin Abdullah, dari ayahnya, dari nabi Saw  bersabda : Hendaknya di panjangkan sarung, baju, dan sorban, barangsiapa memanjangkan sesuatu darinya karena sombong Allah tidak akan melihat kepadanya pada hari kiamat. ( HR Abu Daud )

Hadits tersebut menjelaskan faktor niat yang memotivasi lahirnya perbuatan memegang peranan penting dalam setiap langkah yang di ambil seorang pelaku, sehingga perbuatan yang secara lahiriyah menjalankan perintah agama seperti berpakaian untuk menutup aurat misalnya, akan tetapi jika dilakukan dengan niat yang keliru atau dengan motif-motif tertentu yang menyimpang dari ketentuan Allah, seperti untuk menyombongkan diri bukan karena patuh dan taat kepadanya, maka nilai amalnya tidak akan sampai pada Allah dan tidak akan mendapatkan balasan kebaikan dariNya, karena hanya dengan niat yang tulus karena Allah suatu amal perbuatan akan memilii ruhnya dan akan di terima sebagai amal sholeh di sisi Allah.[17]











KESIMPULAN

Dalam makalah ini, telah dibahas mengenai hadits-hadits larangan melakukan tindakan korupsi, toleransi antar umat beragama, toleransi bermasyarakat, etika pergaulan dan etika berpakaian. Pada hadits tentang korupsi, dijelaskan bahwa Allah melaknat setiap orang yang melakukan tindakan korupsi bahkan nerakalah balasannya bagi mereka yang melakukan tindakan korupsi tersebut, baik yang memberi maupun menerima korupsi. Selain itu, di dalam kehidupan sehari-hari, khususnya kehidupan bermasyarakat sesama umat beragama, kita diwajibkan untuk saling menghargai satu sama lain atau mempunyai sikap toleransi. Karena dengan adanya sikap toleransi akan tercipta kerukunan diantara sesame umat beragama sehingga dalam kehidupan bermasyarakat akan tercipta suasana yang aman, damai, dan tentram. Sikap toleransi inilah yang sangat disukai oleh Allah. Dalam kehidupan bermasyarakat juga terdapat norma-norma yang harus dipatuhi dan ditaati oleh setiap masyarakat. Hal ini bertujuan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, yang dapat merusak kerukunan antar masyarakat.
Dalam pergaulan sehari-hari, khususnya antar sesama umat muslim, terdapat etika-etika yang harus dilakukan, seperti menebar sapa atau mengucapkan salam ketika bertemu, berjabat tangan, dan lain sebagainya. Karena agama Islam sangat menyukai hal-hal tersebut, bahkan kita sebagai umat muslim diwajibkan untuk melakukannya. Selain itu, dalam kehidupan bermasyarakat, kita harus memperhatikan etika berpakaian yang kita pakai. Etika tersebut diantaranya: mendahulukan anggota badan sebelah kanan, tidak memakai perhiasan secara berlebihan dan dianjurkan untuk mengenakanan pakai berwarna putih.








DAFTAR PUSTAKA

Al-Bukhary. 2000. Kitab; Jual-Beli, Bab; Kemudahan dan toleransi dalam jual-beli dari riwayat Jabir bin Abdullah Jilid II.
Almath, M.Faiz. 1991. 1100 Hadits Terpilih Sinar Ajaran Muhammad. Jakarta: Gema Insani
Juwariyah. 2010. Hadis Tarbawi. Yogyakarta: Teras
Muhammad bin Ismail bin Ibrahim al-Bukhary. 1400H. al-Jami' al-Shahih,Kitab; Iman, Bab; Agama itu Mudah Cetakan I. Kairo: Maktah as-Salafiyah
Muhammad, Abu ‘Isa, dkk. al-Hadits. Beirut: Daar Ihya al-Turats
Nasiruddin, Muhammad al-Albany. 1415H. Shahih adab al-Mufrad Cetakan II. Beirut: Dar ash-Shiddiq
Natsir , Mohamad. 1970. Keragaman Hidup Antar Agama Cetakan II. Jakarta: Hudaya

Nawawi, Imam. 1999. Riyadhus Shalihin, terj.Riyadhus shalihin oleh Al-Imam Abu

Rachmat, Syafie’i. 2003. al-Hadis (Aqidah, Ahklaq, Sosial, dan Hukum) Cetakan II Revisi. Bandung: Pustaka Setia
Saifudin M. 2010.Syaamil Al-Qur’an Terjemah Tafsir Per Kata. Bandung: Sygma Publishing
Sya’roni, Mahmud. 2006.  Cermin kehidupan Rasul. Semarang : Aneka Ilmu

Zakaria Yahya bin Syaraf An-Nawawi. Jakarta: Pustaka Amani




[1] Abu ‘Isa Muhammad Ibn ‘Isa al-Turmudzy, Sunan al-Turmudzy .h. 622
[2] Dr.M.Faiz Almath.1991. 1100 hadits terpilih. h. 164-165
[3] Rachmat Syafie’i, al-Hadis (Aqidah, Ahklaq, Sosial, dan Hukum), Cetakan II Revisi, , h. 152.
[4] Saifudin M.2010.Syaamil Al-Qur’an Terjemah Tafsir Per Kata. h.29
[5] Natsir, Mohamad. Keragaman Hidup Antar Agama
[6] Muhammad bin Ismail bin Ibrahim al-Bukhary,al-Jami' al-Shahih,Kitab; Iman, Bab; Agama itu Mudah, (Cet. I;Kairo: Maktah as-Salafiyah, 1400 H), Jld. I, h. 29
[7] Ibnu Hajar, Op.cit., Jld. II, h. 94
[8] Muhammad Nasiruddin al-Albany, Shahih adab al-Mufrad. (Cet. II; Beirut: Dar ash-Shiddiq, 1415 H), h. 122
[9] Al-Bukhary, Op.Cit.,Kitab; Jual-Beli, Bab; Kemudahan dan toleransi dalam jual-beli dari riwayat Jabir bin Abdullah, Jld.II,h.81
[10] Ibid.,
[11] Ibnu Hajar, Op.Cit., Jld. IV, h. 207
[12] Almath M.Faiz.1991.1100 Hadits Terpilih Sinar Ajaran Muhammad.Jakarta:Gema Insani. h.98
[13] Almath M.Faiz.1991.1100 Hadits Terpilih Sinar Ajaran Muhammad.Jakarta:Gema Insani. h.100
[14] Juwariyah, 2010. Hadis Tarbawi,.h. 89
[15] Nawawi, Imam. Riyadhus Shalihin, terj.Riyadhus shalihin oleh Al-Imam Abu Zakaria Yahya bin Syaraf An-Nawawi.1999

[16] Sya’roni, Mahmud. Cermin kehidupan Rasul. 2006


[17] Sya’roni, Mahmud. Cermin kehidupan Rasul.2006


Tugas TPK

1.      Pengertian dan karakteristik
a.       Buku teks adalah buku pelajaran dalam bidang studi tertentu yang menjadi buku standar, yang disusun oleh para pakar dalam bidang itu untuk tujuan intruksional, dilengkapi sarana pengajaran yang serasi dan mudah dipahami di sekolah atau perguruan tinggi untuk menunjang program pengajaran. Karakteristiknya adalah (1) memiliki landasan keilmuan yang jelas dan mutakhir; (2) berisi materi yang memadai, bervariasi, mudah dibaca, dan sesuai dengan kebutuhan siswa; (3) disajikan secara sistematis dan logis; (4) meningkatkan minat siswa untuk belajar; (5) berisi materi yang membantu siswa untuk memecahkan masalah keseharian; (6) memuat materi refleksi dan evaluasi diri untuk mengukur kompetensi yang dipelajari.
b.      Modul adalah bahan ajar cetak yang dirancang untuk dapat dipelajari secara mandiri oleh peserta didik , modul juga diartikan alat atau sarana pembelajaran yang berisi materi, metode, batasan, dan cara mengevaluasi yang dirancang secara sistematis dan menarik untuk mencapai kompetensi yang diharapkan. Karakteristiknya: (1) mampu membelajarkan diri sendiri(self instructional); (2) seluruh materi dari satu kompetensi terdapat dalam satu modul(self contained); (3) modul tidak harus digunakan bersama dengan media pembelajaran yang lain(stand alone  ); (4) modul memiliki daya adaptif tinggi terhadap perubahan ilmu dan teknologi(adaptive); (5) modul bersahabat dengan pemakainya(user friendly).
c.       Handout adalah uraian bahan ajar yang ada dalam kurikulum atau persiapan mengajar (GBPP/silabus, SAP/RPP), bisa berupa ringkasan dari bahan terurai yang ada dalam buku teks. Karakteristiknya adalah (1) padat informasi; (2) dapat memberikan kerangka pemikiran yang lebih utuh memuat; (3) disajikan dalam bentuk pernyataan dan diagram.
d.      LKPD adalah panduan peserta didik yang digunakan untuk melakukan kegiatan penyelidikan atau pemecahan masalah. LKPD dapat berupa panduan latihan pengembangan aspek kognitif ataupun panduan eksperimen atau demonstrasi. Karakteristik LKPD: (1) memiliki soal-soal yang harus dikerjakan siswa, dan kegiatan-kegitan seperti percobaan yang harus siswa lakukan: (2) merupakan bahan ajar cetak; (3) materi yang disajikan berupa rangkuman tetapi sudah mencakup apa yang akan dikerjakan atau dilakukan oleh peserta didik. 4) memiliki komponen-komponen seperti kata pengantar, pendahuluan, daftar isi, dll.
e.       Ensiklopedia adalah buku yang menjelaskan pengertian yang ada pada ilmu pengetahuan, seni, atau cabang ilmu lainnyake dalam sebuah buku menurut susunan abjad yang terurai dalam edisi atau jilid. Karakteristik ensiklopedia: (1) adanya artikel (topik), sub topik; (2) adanya definisi artikel dan diikuti penjelasan umum; (3) adanya rujukan silang; (4) disusun dan disajikan secara alfabet; (5) adanya indeks.
f.       Buku pengayaan diartikan sebagai buku yang memuat materi yang dapat memperkaya dan meningkatkan penguasaan ipteks dan keterampilan; membentuk kepribadian peserta didik, pendidik, pengelola pendidikan, dan masyarakat lainnya. Karakteristiknya: (1)materi dapat bersifat kenyataan atau rekaan; (2)pengembangan materi tidak terkait langsung dengan kurikulum atau kerangka dasarnya; (3) materi disajikan secara popular atau teknik lain yang inovatif; (4) penyajian materi daat berupa deskripsi, eksposisi, argumentasi, narasi, gambar,dll ; (5) penggunaan media bahasa atau gambar secara inovatif dan kreatif.
2.      Edgar Dale mengadakan klasifikasi menurut tingkat dari yang paling konkret sampai yang paling abstrak. Klasifikasi tersebut dikenal dengan kerucut pengalaman dari Edgar Dale dan dianut secara luas dalam menentukan media, alat bantu serta alat peraga yang paling sesuai untuk pengalaman belajar secara mudah. Kerucut pengalaman memberikan gambaran bahwa pengalaman belajar dapat melalui proses perbuatan atau mengalami sendiri apa yang dipelajari, proses mengamati, dan mendengarkan melalui media tertentu dan proses mendengarkan melalui bahasa. Semakin konkret kita mempelajari bahan pengajaran, contohnya melalui pengalaman langsung, maka semakin banyaklah pengalaman yang diperolehnya. Sebaliknya semakin abstrak kita memperoleh pengalaman, contohnya hanya mengandalkan bahasa verbal, maka semakin sedikit pengalaman yang diperoleh.





                                                                                                                               konkret


3.      Media pembelajaran sebagai segala sesuatu yang dapat menyalurkan pesan, dapat merangsang pikiran, perasaan, dan kemauan siswa sehingga dapat mendorong terciptanya proses belajar pada diri siswa. Sedangkan Sumber belajar adalah segala sesuatu yang tersedia di sekitar lingkungan belajar yang berfungsi untuk membantu optimalisasi hasil belajar. Sumber belajar memiliki cakupan yang lebih luas daripada media pembelajaran. Sumber belajar dapat berupa pesan, orang, bahan, alat, teknik dan lingkungan.