BAB II
PEMBAHASAN
A.
PENGERTIAN DAN RUANG
LINGKUP MANAJEMEN SARANA PRASARANA
Manajemen sarana dan
prasarana adalah kegiatan/usaha yang mengatur dan mengelola semua peralatan/
material terlaksanakannya suatu proses pendidikan di dalam sekolah agar tujuan
pendidikan dapat tercapai dengan efektif dan efisien. Manajemen ini digunakan
untuk membantu kelancaran proses pembelajaran. Sarana dan prasarana adalah
semua benda atau barang yang bergerak maupun yang tidak bergerak yang digunakan
untuk menunjang terlaksanakannya proses pembelajaran yang langsung maupun yang
tidak langsung dalam sebuah pendidikan (Rohiat, 2008: 26).
Ruang lingkup
manajemen sarana dan prasarana, meliputi perencanaan, pengadaan, pengaturan,
dan penggunaan sarana dan prasarana (Mulyono, 2008 : 169). Kegiatan manajemen
sarana dan prasarana meliputi perencanaan kebutuhan, pengadaan, penyimpanan,
penginventarisasian, pemeliharaan, dan penghapusan sarana dan prasarana
pendidikan (Rohiat, 2008: 26).
B.
MANAJEMEN
PERENCANAAN DAN PENGADAAN SARANA PRASARANA
Tahap pertama dari manajemen sarana dan
prasarana adalah perencanaan yang sekaligus merupakan dari langkah pengadaan.
Pengadaan sarana dan prasarana tidaklah semudah pengadaan meja dan kursi yang
hanya mempertimbangkan selera dan dana yang tersedia. Proses pengadaan sarana
dan prasarana diperlukan pengadaan pertimbangan yang lebih banyak dan semuanya
harus bersifat edukatif (Arikunto dan Yuliana, 2008 : 275).
Pengadaan perencanaan kebutuhan sarana
dan prasarana melalui beberapa tahapan tertentu, yaitu (Arikunto dan Lia, 2008
: 275-276) :
a.
Menganalisis materi
pelajaran yang lebih membutuhkan media pelajaran dalam proses pembelajaran dan
mendaftar media pelajaran yang dibutuhkan. Hal ini dilakukan oleh guru bidang
studi.
b.
Mengadakan
seleksi menurut skala prioritas terhadap media pembelajaran yang dibutuhkan.
Media pembelajaran yang lebih penting dan mendesak diadakan terlebih dahulu.
c.
Menginventarisasi
media pembelajaran yang telah ada dan nantinya akan dilakukan re-inventarisasi
untuk mengetahui kondisi media pembelajaran.
d.
Mengadakan
seleksi media pembelajaran yang masih dapat digunakan.
e.
Mencari dana
yang diperlukan dalam pengadaan media pembelajaran. Pencarian dana ini
dilakukan jika dana dari sekolah belum ada.
f.
Menunjuk
seseorang atau beberapa orang untuk bertanggung jawab dalam pengadaan media
pembelajaran. Penunjukan ini harus memenuhi beberapa kriteria yaitu : keahlian,
kecakapan dalam berkomunikasi, kejujuran, dan sebagainya.
Selain media pembelajaran, dalam
pengadaan sarana dan prasarana yang lainnya seperti gedung, ruang kelas,
perabot kelas dan yang lainnya juga harus memenuhi persyaratan. Pembangunan
gedung sekolah misalnya, tidak boleh didirikan didekat jalan raya atau tempat
yang suasananya ramai dan gaduh. Ruang kelas haruslah memiliki ukuran yang
sesuai, nyaman dan tidak boleh mengganggu perkembangan peserta didik. Perabot
kelas harus memerhatikan ukuran, bentuk, dan bobotnya (Arikunto dan Yuliana,
2008 : 276).
Pengadaan sarana dan prasarana yang
menunjang dalam pembelajaran yang lainnya adalah pengadaan buku. Pengadaan buku
mulai dari buku tulis, buku paket, dan buku lain yang dapat dijadikan referensi
dalam pembelajaran juga harus ada. Buku-buku yang dipilih haruslah buku yang
menunjang materi pelajaran yang membuat peserta didik lebih tertarik untuk
mempelajarinya. Buku tersebut harus ditunjang dengan beberapa gambar, bentuk
fisik yang sesuai dengan isinya, ukuran yang sesuai, dan syarat lain yang
berpengaruh pada kesehatan (Arikunto dan Yuliana, 2008 : 277).
C.
PENGATURAN
DAN PENGGUNAAN SARANA PRASARANA
Pengaturan dan penggunaan sarana dan prasaran
pendidikan adalah dua kata yang tidak dapat saling dipisahkan. Hal ini karena
pengaturan dan pengadaan dilakukan secara silih berganti. Sehubungan dengan
pengaturan dan pengadaan sarana dan prasarana ini, maka sarana dan prasarana
dapat dibedakan menjadi dua kategori yaitu (Arikunto dan Yuliana, 2008 : 277):
1.
Alat yang
langsung digunakan dalam kegiatan pembelajaran seperti halnya media
pembelajaran.
2.
Alat-alat yang
tidak langsung terlibat dalam kegiatan pembelajaran seperti gedung sekolah,
meja guru, perabot kantor dan sebagainya.
Kegiatan pertama yang dilakukan setelah
proses inventaris dan pencatatan kedalam buku inventaris adalah pengadaan
tempat penyimpanan. Tempat penyimpanan ini dapat berupa almari tertututp,
almari terbuka, dan ruangan atau gudang. Hal inilah yang sering terlupakan
ketika diadakan pengadaan sarana dan prasarana yang baru.
Langkah awal pengaturan yang dilakukan
sebelum sarana dan prasarana digunakan meliputi (Arikunto dan Yuliana, 2008 :
278) :
1.
Memberikan
identitas pada sarana dan prasarana dengan nomor dan kode tertentu untuk jenis
tertentu.
2.
Pencatatan alat
ke dalam buku inventaris. Buku inventaris adalah buku yang digunakan untuk
mencatat daftar kekayaan sekolah agar mempermudah dalam proses pengontrolan
kembali sewaktu-waktu.
3.
Penempatan
sarana dan prasarana pembelajaran seperti media pembelajaran ke dalam almari
yang telah disediakan.
Pengaturan awal yang dilakukan telah
selesai dan sarana dan prasarana serta media pembelajran telah siap digunakan.
Penggunaan alat dalam proses pembelajaran dipengaruhi empat faktor yaitu (Arikunto
dan Yuliana, 2008 : 278) :
1.
Banyaknya alat;
2.
Banyaknya kelas;
3.
Banyaknya
peserta didik pada tiap kelas;
4.
Banyaknya ruang
kelas.
Mengingat beberapa faktor di atas serta
pola pengaturan sarana dan prasarana, maka secara umum dapat diatur sebagai
berikut (Arikunto dan Yuliana, 2008 : 279):h
1.
Media
pembelajaran digunakan untuk kelas tertentu. Hal ini dilakukan jika media
pembelajaran yang ada tidak memenuhi setiap kelas dan sesuai dengan kurikulum
yang digunakan.
2.
Media
pembelajaran untuk beberapa kelas. Hal ini dilakukan jika media pembelajaran
jumlahnya terbatas dan tidak mencukupi untuk masing-masing kelas, sehingga
media pembelajaran tersebut digunakan secara bersamaan.
3.
Media pembelajaran
untuk semua kelas. Hal ini dilakukan jika media pembelajaran jumlahnya
mencukupi untuk setiap kelas yang membutuhkan.
D.
MANAJEMEN RUANG
BELAJAR, LABORATORIUM, PERPUSTAKAAN DAN OLAHRAGA
1.
Manajemen Ruang Kelas
Beberapa hal yang berkaitan dengan pengelolaan
prasarana ruang kelas adalah sebagai berikut :
a. Perencanaan
Ruang Kelas
1)
Rehabilitasi
ruang kelas, yaitu perencanaan kebutuhan tambahan ruang kelas dengan rencana
penambahan daya tampung sekolah. Untuk menghasilkan tipe sekolah yang efektif
dan efisien maka dibuat beberapa tipe sekolah, yaitu tipe besar, sedang ,dan
kecil atau tipe A, B, dan C yang disesuaikan dengan jumlah siswa dan lokasi
sekolah tersebut. Jika sekolah tersebut
mempunyai lahan maka dapat diusulkan ke Kantor Wilayah untuk dijadikan tambahan
ruang kelas . Adanya penambahan daya
tampung tersebut sesuai dengan program pemerintah dalam wajib belajar 9 tahun.
Tetapi jika bangunan sekolah yang ada sudah rusak berat maka permohonan yang
dapat diajukan ke Kantor Wilayah adalah untuk rehabilitasi total. Dengan adanya
rehabilitasi total ini diharapkan daya tampung sekolah dapat bertambah,
misalnya gedung sekolah yang semula 1 lantai dapat bertambah menjadi 2 atau 3
lantai. Selain tambahan ruang kelas biasa juga direncanakan tambahan ruang
laboratorium, perpustakaan, dan gedung serbaguna (Arikunto dan Yuliana, 2008 :
302).
2)
Perencanaan
proses pendayagunaan Ruang Kelas Baru (RKB) atau rehabilitasi ruang belajar
yang sudah dimiliki. Pembangunan RKB diharapkan dapat direncanakan
pendayagunaannya, seperti untuk ruang teori, ruang praktik, atau keperluan
lainnya. Hal ini perlu direncanakan agar dapat berjalan dan berfungsi efektif dan efisien (Arikunto
dan Yuliana, 2008 : 302).
3)
Perencanaan
proses pengadaan atau proses rehabilitasi . Proses pengadaan ruang kelas atau
proses rehabilitasi akan dapat dilaksanakan apabila sekolah tersebut mengajukan
permohonan kepada Kantor Wilayah dan mendapatkan persetujuannya. Kantor wilayah
yang terkait dalam mengadakan gedung baru yaitu Pemerintah Pusat dan Pemerintah
Daerah (Arikunto dan Yuliana, 2008 : 302).
4)
Perencanaan
kebutuhan perlengkapan untuk berfungsinya pembangunan ruang kelas baru. Dengan
adanya pembangunan ruang kelas baru maka kebutuhan perlengkapannya pun harus
disesuaikan. Pembangunan ruang kelas baru saat ini memiliki panjang 9 m dan
lebar 7 m sehingga dapat memuat meja dan kursi sebanyak 48 pasang atau dapat
menampung 48 siswa per kelas. Selain meja dan kursi, perlengkapan lain yang
harus dipenuhi antara lain meja dan kursi guru, lemari siswa/guru, dan
sebagainya. Anggaran dana untuk pengadaan perlengkapan biasanya sudah termasuk
dalam pembangunan ruang kelas baru (Arikunto dan Yuliana, 2008 : 303).
5)
Perencanaan
inventaris, pemeliharaan, dan pelaporan. Pemeliharaan dan pelaporan ruang kelas
dapat dilakukan setiap saat. Sebab apabila ruang kelas tidak dipelihara dan
dirawat maka sudah dapat dipastikan bahwa ruang kelas tersebut akan cepat
rusak. Akan lebih baik jika terdapat kerusakan kecil dalam ruang kelas segera
dilakukan perbaikan karena jika sudah mencapai kerusakan berat maka akan
memerlukan dana yang besar untuk melakukan perbaikan. Dana yang digunakan untuk
perbaikan dapat diambil dari dana rutin, OPF, dan SPP. Jika kerusakan kelas
yang dialami sudah berat maka dapat melapor ke Kantor Wilayah untuk
rehabilitasi total (Arikunto dan Yuliana, 2008 : 303).
b. Koordinasi
Prasarana Ruang Kelas
Koordinasi
dari semua pihak sekolah sangat diperlukan untuk mengatur ruang kelas agar
dapat berfungsi secara efektif dan efisien. Pembagian ruang untuk ruang teori,
praktik, aula, kantor, dan sebagainya dapat disesuaikan berdasarkan kebutuhan
dan kondisi (Arikunto dan Yuliana, 2008 : 303).
c. Pelaksanaan
Prasarana Ruang Kelas
Pelaksanaan
ruang kelas dapat dilakukan sesuai dengan perencanaan dan koordinasi dari pihak
sekolah yang telah dilakukan. Bagi sekolah yang memiliki ruang kelas cukup
banyak maka pelaksanaan proses pembelajaran dapat dilakukan untuk satu shift saja agar keamanan dan kebersihan
dapat terjaga dengan baik. Sebaliknya bagi sekolah yang melakukan dua shift untuk proses pembelajarannya maka
kebersihan dan keindahan tidak dapat terjaga dengan baik sehingga sekolah akan
cepat kotor dan rusak, serta pencapaian target kurikulum dan daya serap sekolah
tersebut menjadi rendah. Perlengkapan
ruang kelas dapat diupayakan memiliki kelengkapan sebagai berikut (Arikunto dan
Yuliana, 2008 : 304):
1)
Papan absen
siswa;
2)
Buku kemajuan
kelas/pembelajaran;
3)
Daftar pembagian
tugas kelas;
4)
Peraturan tata
tertib siswa;
5)
Organisasi
kelas;
6)
Daftar mata
pelajaran;
7)
Kalender;
8)
Hiasan dinding;
9)
Gambar Presiden,
Wakil Presiden, dan Garuda Pancasila;
10)
Alat-alat
kebersihan;
11)
Daftar
inventaris kelas.
d. Pengendalian/Pengawasan
Prasarana Ruang Kelas
Ruang
kelas yang selalu bersih dan baik harus selalu diawasi, dikontrol serta dijaga
oleh semua warga sekolah, khususnya siswa. Petugas khusus yang bertanggung
jawab untuk mengawasi bersih atau tidaknya dan baik atau tidaknya ruangan kelas
adalah wakil kepala sekolah bidang sarana dan prasarana. Apabila pihak sekolah
ingin mengubah bentuk ruangan kelas tersebut maka sekolah harus meminta izin
kepada Dinas Pengawasan Pembangunan dan Pemugaran. (Arikunto dan Yuliana, 2008 : 304).
2.
Manajemen
Ruang Laboratorium
a.
Perencanaan
Ruang Laboratorium
1)
Perencanaan
kebutuhan jenis laboratorium yang diperlukan sesuai dengan tuntutan kurikulum
yang berlaku. Perencanaan kebutuhan jenis laboratorium tersebut berguna untuk
mengelola dan memanfaatkan kembali laboratorium IPA sebagai sumber belajar.
Selain pengelolaan ruangan, penyediaan alat dan bahan praktikum pun seharusnya
disediakan dan dikirim oleh kantor wilayah. Pengelola laboratorium atau laboran
dituntut untuk mengadministrasikan segala hal yang berkaitan dengan kebutuhan laboratorium
dengan tertib dan tepat (Arikunto dan Yuliana, 2008 : 304).
2)
Perencanaan
kebutuhan jumlah laboratorium berdasarkan jumlah siswa dan kelompok belajar
yang akan memanfaatkan laboratorium tersebut. Jumlah siswa dan kelompok belajar
dalam satu sekolah akan memengaruhi kebutuhan jumlah laboratorium yang
diperlukan. Idealnya sekolah yang hanya memiliki satu ruang labnoratorium cukup
untuk 10 kelompok belajar, berarti 1 hari hanya dapat digunakan untuk 2
kelompok belajar sehingga diperlukan 6 hari untuk kebersihan dan perawatan.
Laboratorium sangat diperlukan dan digunakan dalam rangka pencapaian tujuan
matapelajaran IPA. Hasil pemantauan yang pernah dilakukan Depdikbud menunjukkan
bahwa penggunaan perangkat alat dan bahan laboratorium IPA belum optimul dan
bahkan ada yang belum pernah menggunakan sama sekali. Hal tersebut disebabkan
oleh beberapa faktor, yaitu (Arikunto dan Yuliana, 2008 : 305):
a)
Kemampuan dan
penguasaan guru terhadap pemakaian alat dan pemanfaatan bahan praktik pada
laboratorium IPA masih belum memadai. Ketrampilan dalam penggunaan alat dan
bahan tersebut membutuhkan pemahaman yang utuh atas kesuluruhan konsep.
b)
Kualitas dan
kuantitas tenaga laboran yang kurang memadai sehingga menyebabkan pemanfaatan
laboratorium IPA belum optimal.
3)
Perencanaan
kebutuhan tanah untuk membangun laboratorium sangat diperlukan. Apabila sekolah
tidak memiliki tanah yang cukup untuk membangun ruang laboratorium maka
diupayakan ada satu ruangan untuk melakukan praktikum karena hendaknya setiap
sekolah memiliki sarana ruang laboratorium. Pelajaran IPA menuntut siswa untuk
dapat melakukan praktikumsehingga siswa menjadi lebih mampu dan mengetahui
proses dalam memelajari materi IPA. Tanah yang ideal untuk membangun ruang
laboratorium berkisar antara 15 m x 10 m, akan tetapi jika tidak memungkinkan
cukup seperti ukuran ruang kelas yaitu 9 m x 7 m (Arikunto dan Yuliana, 2008 :
305).
4)
Perencanaan
kebutuhan alat laboratorium sesuai dengan jenis dan jumlah siswa. Peralatan
laboratorium dapat dikelompokan menjadi kelompok umum dan khusus. Kelompok umum
ialah perangkat alat yang dikelompokkan berdasarkan pemakainya, sedangkan
kelompok khusus ialah perangkat alat yang dikelompokkan berdasarkan keterkaitan
antara materi pelajarn dengan perlakuan
perawatannya.
a)
Yang termasuk
dalam perlengkapan umum, antara lain:
(1)
Peralatan,
seperti : obeng, tang, pisau, catut, kikir, palu, gunting, pemotong kaca, dan
pelubang gabus
(2)
Instrumen,
seperti : basic meter, stopwatch, jangka sorong, dan neraca.
(3)
Alat gelas,
seperti : tabung reaksi, gelas kimia, dan gelas ukur
(4)
Bagan, seperti :
bagan melintang batang dan daun
(5)
Model, seperti :
model atom, model uap, nodel tata surya, model ginjal
(6)
Film,
seperti kumpulan film dalam slide, film
strip, dan film biasa
b)
Yang termasuk
peralatan khusus, antara lain :
(1)
Mikroskop
(2)
Komparator
lingkungan
(3)
Osiloskop
(4)
Audio generator
(5)
Neraca balance
(6)
Slinki
Kebutuhan dalam
penggunaan alat ini diharapkan agar dapat disesuaikan dengan jumlah kelompok
siswa sehingga semua siswa dapat melakukan praktikum dengan baik (Arikunto dan
Yuliana, 2008 : 306).
5)
Perencanaan
proses pengadaan laboratorium dan alat laboratorium. Pengadaan laboratorium dan
alat laboratorium dapat dilakukan dengan membuat permohonan ke Kantor Wilayah.
Pengadaan laboratorium dan alat ini dapat dikoordinasikan oleh wakil sekolah
sarana dan prasarana. Apabila alat yang
dimiliki kurang lengkap maka sekolah dapat mengusahakannya melalui dana SPP.
Sekolah melalui pengelola laboratorium atau laboran dapat melakukan pengecekan
setiap saat. Alat-alat IPA dalam laboratoriumanatar lain untuk Biologi, Fisika,
dan Kimia.
a)
Alat – alat
Biologi, antara lain :
(1)
Kuadrat
(2)
Photometer
(3)
Respirometer
sederhana
(4)
Aquarium
(5)
Pooter
b)
Alat – alat
Fisika, antara lain :
(1)
Neraca mekanik
(2)
Neraca
pegas/dynamometer
(3)
Basicmeter
(meter dasar)
(4)
Katrol
(5)
Kereta dinamik
dan tiker meter
(6)
Bangku optik
c)
Alat – alat
Kimia, antara lain :
(1)
Buret
(2)
Spectrometer
UV-Vis
(3)
Alat-alat
refluks
(4)
Alat-alat
detilasi
(5)
Corong pisah
(6)
Kuvet
Perencanaan
pendayagunaan laboratorium agar lebih efektif dan efisien. Hal tersebut perlu
direncanakan tenaga-tenaga yang perlu bertanggung jawab dalam terselenggaranya
pengelolaan laboratorium, yaitu:
a)
Koordinator
laboratorium : Kepala Sekolah
b)
Penanggung jawab
administrasi : Laboran
c)
Penaggung jawab
teknis : Koordinasi oleh
guru IPA
d)
Penanggung jawab
mata pelajaran : Masing-masing guru mata
pelajaran, Biologi,
Fisika, dan Kimia
6)
Perencanaan
inventarisasi perawatan biaya operasional dan bahan habis pakai. Dalam satu
tahun pelajaran semua kebutuhan perawatan biya operasional dan dana untuk
pembelian bahan habis pakai harus didata, diinventaris, dan direncanakan secara
tepat sehingga dalam pelaksanaan kegiatan praktikum tidak terjadi masalah. Data
terebut harus dilaporkan oleh penanggung jawab administrasi, yaitu laboran.
Data-data tersebut diperoleh dari penanggung jawab teknis, yaitu koordinator
guru IPA. Pihak sekolah akan berusaha untuk pengadaan semua keperluan tersebut
bias dari Kantor Wilayah, Pemda atau masyarakat (SPP, donator,dsb). Pihak
sekolah akan lebih mengutamakan kepentingan yang langsung dirasakan oleh siswa
daripada penggandaan prasarana, sebab akan menyangkut dalam proses pembelajaran
yang bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan (Arikunto dan Yuliana, 2008 :
307).
7)
Perencanaan
pelaporan. Semua kegiatan dari perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan selalu
diakhiri dengan laporan, misalnya pelaporan per semester dan akhir tahun.
Petugas yang bertugas dalam pelaporan ini adalah penanggung jawab administrasi,
yaitu laboran (Arikunto dan Yuliana, 2008 : 308).
b.
Organisasi
Prasarana Ruang Laboratorium
Tugas
dalam pengorganisasian ruangan laboratorium adalah sebagai pengelola
laboratorium dan penanggung jawab teknis. Apabila terdapat sekolah yang
meminjam ruang laboratorium sekolah lain maka terdapat persyaratan secara tertulis
antara sekolah yang meminjam dengan yang dipinjam agar terdapat tanggung jawab
bersama. Tata tertib dan penggunaan laboratorium dapat dipasang di ruang
laboratorium agar dapat terbaca oleh semua warga dan pihak sekolah yang ingin
menggunakan fasilitas laboratorium (Arikunto dan Yuliana, 2008 : 308).
c.
Koordinasi
Prasarana Ruang Laboratorium
Koordinasi
prasarana ruang laboratorium dapat diberikan kepada selurah guru bidang studi
IPA, seperti dalam hal pembagian jadwal yang diatur oleh petugas laboran. Semua
alat dan bahan yang terdapat dalam ruang laboratorium harus dijaga keamanannya
agar jangan sampai rusak, pecah, atau hilang. Bagi siswa dan siswi yang
melanggar tata tertib dapat dikenakan sanksi agar dapat menyadari pentingnya
ruangan laboratorium (Arikunto dan Yuliana, 2008 : 308).
d.
Pelaksanaan
Prasarana Ruang Laboratorium
Ruang
laboratorium digunakan untuk praktium mata pelajaran IPA. Adanya jadwal dapat
mempermudah dalam pelaksanaan dan pemakaian ruang laboratorium. Peralatan yang
terdapat dalam ruang laboratorium diharapkan memiliki kelengkapan yang lengkap
dan kualitas yang bagus baik dalam hal alat maupun bahannya karena sangat
penting dalam menunjang kelancaran proses pembelajaran yang berbasis praktik.
Pemeliharan alat dan bahan dalam ruang laboratorium adalah salahsatu hal yang
menentukan keberhasilan pendayagunaan laboratorium. Kelancaran kegiatan
praktikum juga sangat bergantung dari kecepatan dan ketepatan penyediaan atau
penyiapan alat dan bahan dengan memperhatikan kondisi fisik alat dan bahan yang
akan digunakan. Tata tertib penggunaan ruang laboratorium juga harus dipasang
agar siswa atau warga sekolah yang ingin menggunakan fasilitas ruang laboratorium
melakukannya dengan baik (Arikunto dan Yuliana, 2008 : 308).
e.
Pengendalian
atau Pengawasan Prasarana Ruang Laboratorium
Pengawasan
ruangan laboratorium seharusnya dilakukan lebih baik dari ruangan kelas karena
menyangkut perlengkapan alat dan bahan yang digunakan untuk praktikum. Apabila
alat dan bahan yang ingin digunakan untuk praktikum rusak maupun habis maka
pelaksanaan praktikum IPA akan terganggu dan proses pembelajaran tidak dapat
berjalan dengan baik. Petugas laboran bertugas untuk mengatur, mengelola, dan
bertanggungjawab terhadap sarana dan prasarana yang terdapat dalam ruang laboratorium,
seperti menyediakan alat, bahan, maupun perlengkapan lain yang digunakan untuk
praktikum (Arikunto dan Yuliana, 2008 : 308).
3.
Manajemen Ruang Perpustakaan
a. Pengertian Manajemen
Perpustakaan
Manajemen perpustakaan adalah
pengelolaan atau pengaturan ruang perpustakaan yang didasarkan pada teori dan prinsip
manajemen. Teori manajemen adalah konsep pemikiran mengenai bagaimana ilmu
manajemen untuk diapliksikan dalam suatu organisasi. Prinsip manajemen adalah
pokok dasar pemikiran dalam sebuah manajemen. Manajemen perpustakaan tidak hanya
berdasarkan teoritis, yang paling penting adalah mengimplementasikan teori pada
praktik operasional. Namun, pada kenyataannya, tidak semua teori dapat
diterapkan secara utuh, sehingga diperlukan modifikasi dan penyesuaian agar
dapat berjalan dengan lancer (Sutarno, 2006 : 21).
b. Fungsi
Manajemen Perpustakaan
Menurut tingkat dan ruang lingkup
kegiatannya, ada beberapa jenis fungsi dari manajemen perpustakaan. Menurut George R.Terry dalam Sutarno (2006 :
135), fungsi manajemen meliputi : perencanaan, (plainning), pengorganisasian (organizing),
penggerakan (actuating), dan
pengawasan (controlling). Teori-teori
tersebut dapat di jabarkan sebagai berikut :
1)
Perencanaan
Perencanaan
merupakan titik awal berbagai aktivitas organisasi yang sangat menentukan
keberhasilan organisasi. Dalam manajemen perpustakaan, perencanaan harus
dilakukan untuk memberikan arah, menjadi standar kerja, memberikan kerangka
pemersatu, dan membantu untuk memperkirakan peluang-peluang. Dengan adanya
perencanaan yang baik, seluruh aktivitas perpustakaan dapat diarahkan untuk
menuju suatu titik tujuan yang jelas ( Qolyubi, 2003 : 292). Perencanaan adalah
penentuan tentang apa yang akan di jalankan untuk mencapai tujuan tertentu. Perencanaan
mengandung tiga ciri khas, yaitu :
a.
Selalu
berdimensi waktu yang akan datang ke masa depan,
b.
selalu
mengandung kegiatan dan tujuan tertentu,
c.
memiliki alasan,
sebab, atau landasan yang baik secara personal, organisasional, maupun
keduanya.
Mutu suatu
perencanaan akan di tentukan oleh beberapa faktor seperti pandangan hidup,
pengetahuan, dan kemampuan pribadi perencana (planner). Setiap perencanaan
selalu didahului oleh suatu ramalan. Perencanaan memerlukan kemampuan berpikir
tertentu, oleh karena itu setiap orang dapat menjadi perencana. Apabila sebuah
perpustakaan tidak membuat perencanaan yang baik, maka tidak akan dapat
menjalankan manajemen sebagaimana mestinya (Sutarno, 2006 : 135).
Perencanaan merupakan proses dan
kegiatan pimpinan (manager) yang
terus-menerus. Tugas yang sulit dalam perencanaan adalah pertama, mengenai orang, baik dalam arti pribadi, oknum, pelaku,
perilaku, kelompok, grup, maupun masyarakat. Kedua, adalah mengenai keterbatasan pada diri manusia sendiri,
bahwa mereka tidak bisa meramal dengan tepat keadaan hari depan. Sebuah
perencanaan yang baik adalah yang rasional, dapat dilaksanakan, dan menjadi
panduan langkah selanjutnya. Oleh karena itu, perencanaan merupakan permulaan
pekerjaan yang baik dari proses pencapaian tujuan organisasi (Sutarno, 2006 :
135).
2)
Pengorganisasian
Fungsi yang kedua adalah
pengorganisasian, pengorganisasian merupakan penyatuan langkah dari seluruh kegiatan
yang akan dilaksanakan oleh elemen-elemen dalam suatu lembaga ( Qolyubi, 2003 :
294). Pengorganisasian dijalankan dalam tiga tahap, yakni :
a)
Penstrukturan
atau penentuan struktur kerja sama, sebagai hasil analisis pembagian kerja,
b)
Pemilihan dan
penetapan staf, yakni orang yang tepat pada tempat yang tepat pula atas dasar
prinsip,
c)
Fungsionalisasi,
yakni penentuan tugas dan fungsi untuk masing-masing orang dan unit satuan
kerja. Prinsip pengorganisasian adalah tindak lanjut untuk menjalankan rencana.
Maksudnya agar rencana yang telah ditentukan benar-benar direalisasikan.
Fungsi pengorganisasian sangat menentukan
kelancaran jalannya pelaksanaan berupa pengaturan lebih lanjut mengenai
kekuasaan, pengaturan dan tanggungjawab.
Dengan demikian setiap orang tahu apa kedudukan, tugasnya, fungsinya,
pekerjaannya, dan tanggungjawabnya. Pengorganisasian di perpustakaan dimulai
dari penyusunan desain organisasi dalam bentu suatu pola organisasi yang akan
menjadi struktur atau mekanisme dan tertib (Sutarno, 2006 : 140).
3)
Kepemimpinan
Kepemimpinan dalam pelaksanaan aktivitas
perpustakaan sangat diperlukan untuk memberikan arah dan menggerakkan
elemen-elemen terkait ,guna mencapai tujuan. Dalam kepemimpinan terjadi proses
saling mempengaruhi antara pemimpin dan yang dipimpin. Hubungan kedua elemen
ini mempengaruhi kinerja perpustakaan, yang dalam hal ini kepemimpinan
berfungsi atas dasar kekuasaan untuk mengajak dan menggerakkan orang lain
melakukan kegiatan dalam mencapai tujuan tertentu ( Qolyubi, 2003 : 300).
4)
Pengawasan
Pelaksanaan tugas-tugas, kekuasaan, dan
tanggung jawab dalam suatu perpustakaan perlu adanya pengawasan agar diperoleh
hasil seperti yang diharapkan, di samping peningkatan kualitas. Oleh karena itu
pengawasan dapat dilakukan pada kegiatan-kegiatan seperti perencanaan, pengorganisasian,
penyusunan personalia, pengarahan, dan penganggaran. Dalam melaksanakan
pengawasan dapat dilakukan dengan cara preventif dan korektif. Pengawasan
prefentif adalah pengawasan yang mengantisipasi terjadinya
penyimpangan-penyimpangan, sedangkan pengawasan korektif baru bertindak apabila
terjadi variasi-variasi dari hasil yang diinginkan. Pengawasan berhubungan erat dengan fungsi manjemen yang lain seperti
perencanaan dan pengorganisasian. Adanya pengawasan yang efektif akan
memberikan umpan balik untuk pertencanaan-perencanaan dalam perubahan standar
dan masukan. Dengan demikian, pengawasan dan perencanaan dapat dipandang
sebagai mata rantai yang berhubungan dan saling mempengaruhi ( Qolyubi, 2003 :
306).
c. Unsur-unsur
Manajemen Perpustakaan
Unsur-unsur manajemen perpustakaan
terdiri atas manusia, sumber pembiayaan, dan barang-barang inventaris. Semua
unsur manajemen tersebut pada dasarnya merupakan sumber daya yang harus
dikelola dengan sebaik-baiknya guna menyelenggarakan perpustakaan. Secara lebih
rinci unsur manajemen tersebut adalah sebagai berikut :
1)
Manusia
Manusia atau yang sering disebut dengan sumber daya
manusia, termasuk di dalamnya termasuk sumber daya otak (brain). Di dalam
manajemen unsur manusia merupakan yang paling utama. Sebab semuanya berasal
dari manusia. Manusia di dalam manajemen mencakup semua faktor yang
mempengaruhi, mewarnai dan melingkupi. Unsur manusia meliputi beberapa hal yang
harus diperhatikan meliputi:
a)
Jumlah, harus sesuai dengan formasi
dan kebutuhan.
b)
Persyaratan, seperti kemampuan,
pendidikan, ketrampilan, pengalaman.
c)
Komposisi, misalnya unsur pimpinan,
unsur pelaksana, teknis, unsur administrasi.
2)
Sumber pembiayaan
Modal kerja
atau anggaran merupakan unsur manajemen kedua setelah unsur manusia. Pada
dasarnya semua perpustakaan memerlukan tersedianya uang sebagai biaya
penyelenggaraan dan pengembangan semua kegiatan. Sumber pembiayaan itu paling
tidak untuk mempertahankan apa-apa yang sudah ada dan berjalan. Tanpa
tersedianya anggaran biaya akan sangat sulit bagi perpustakaan untuk bertahan
apalagi untuk terus berkembang. Anggaran sebuah perpustakaan harus disediakan
oleh lembaga induknya atau penyelenggaranya. Untuk perpustakaan pemerintah,
maka anggaran yang diperlukan disediakan melalui anggaran pendapatan belanja
negara untuk yang di pusat atau untuk anggaran belanja yang di daerah.
Prinsip-prinsip anggaran biaya perpustakaan antara lain:
a)
Sumbernya pasti,
b)
Penggunaanya menurut rencana,
c)
Orientasinya berdasarkan program
(budged based on program),
d)
Pengelolanya akuntable dan
responsible,
e)
Pertanggungjawabnaya menurut aturan
tertentu,
f)
Jumlah anggaran diusahakan terus
meningkat,
g)
Pelaksananya selalu dapat dikontrol
dengan baik,
h)
Menerapkan sistem efektif efisien,
i)
Tidak terjadi penyalahgunaan dan
pemborosan anggaran,
j)
Mesin-mesin.
3)
Benda dan barang
inventaris
Perpustakaan
memiliki banyak sekali barang dan benda baik berupa inventaris, maupun
perlengkapan dan perabot serta sarana dan prasarana yang lainya. Benda-benda
tersebut antara lain:
a)
Gedung dan ruangan
b)
Perabot dan perlengkapan
c)
Koleksi bahan pustaka
d)
Mesin-mesin
e)
Sarana komunikasi dan transportasi.
Benda dan
barang-barang tersebut harus diurus dan dipergunakan dengan baik, proses
administrasi pengurusannya dimulai sejak:
a)
Perencanaan kebutuhan meliputi
jumlah, jenis, volume, mutu, kostruksi, kekuatan model, tipe ukuran, harga, dan
spesifikasi lainya.
b)
Pengadaan, baik pembelian langsung,
melalui pihak ketiga seperti lelang dan semua proses serta persyaratan
administrasinya.
c)
Pemakaian/penggunaan, yang harus
sesuai dengan prosedur, atau aturan yang ada, agar benda-benda tersebut
memiliki daya tahan dan kegunaan sesuai dengan standarnya.
d)
Pemeliharaan/perawatan, agar semua
inventaris tersebut selalu dalam keadaan baik, siap pakai serta terawat baik
atau tidak mudah rusak.
e)
Penyimpanan, agar jumlahnya utuh,
tidak ada yang hilang dan terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan bersama
f)
Penghapusan, apabila telah rusak,
tidak ekonomis seperti biaya perawatan lebih mahal dari pada daya kegunaan
unutk memperbarui.
g)
Kembali lagi kepada perencanaan,
namun harus dimulai dari kondisi yang jauh lebih baik, lebih maju, tidak mulai
lagi dari awal.
4.
Manajemen
Ruang Olahraga dan Lapangan Olahraga
a.
Perencanaan ruang
olahraga dan lapangan olahraga
Beberapa hal yang perlu
direncanakan adalah (Arikunto dan Yuliana, 2008 : 313-314) :
1)
Perencanaan
kebutuhan olahraga dan lapangan olahraga serta luasnya disesuaikan dengan
jumlah siswa. Setiap sekolah wajib memiliki lapangan olahraga dan kebutuhan
olahraga. Tetapi dalam kenyataannya kadang-kadang tidak semua sekolah bisa
memilikinya, terutama di kota-kota besar yang lahannya terbatas menjadi kendala
untuk memiliki lapangan olahraga. Hal ini dapat disiasati dengan melakukan
olahraga dalam bentuk mini atau juga latihan khusus di ruang olahraga. Lapangan
olahraga setidaknya dapat menampung seluruh siswa di sekolah tersebut, karena
lapangan olahraga biasa digunakan sebagai tempat upacara.
2)
Perencanaan
kebutuhan lahan untuk bangunan atau lapangan olahraga. Sebagaimana yang telah
dijelaskan sebelumnya karena minimnya lahan mengakibatkan sebagian sekolah
tidak memiliki lapangan olahraga atau memiliki lapangan tetapi sangat sampit.
Sebagai solusi untuk mengadakan lahan ialah dengan membebaskan tanah kosong
sekelilingnya jika dimungkinkan.
3)
Perencanaan
kebutuhan perabot dan jenis alat olahraga. Sejak awal tahun ajaran perabot dan
jenis alat olahraga perlu disiapkan demi kelancaran pelaksanaan praktek
olahraga. Pada tiap tahunnya Kantor Wilayah mengadakan distribusi alat olahraga
ke beberapa sekolah. Tetapi jumlah yang disediakan terbatas sehingga sekolah
perlu mengusahakan tambahannya.
4)
Perencanaan
pendayagunaan ruang dan lapangan olahraga. Beberapa sekolah mungkin mempunyai
lebih dari 1 guru olahraga, sehingga dalam pendayagunaan ruang atau lapangan
olahraga perlu diatur sehingga pelaksanaannya dapat berjalan dengan lancer.
Misalnya jika guru A mengajarkan teori maka guru B mengajarkan praktek atau
sebaliknya. Ruang olahraga dapat digunakan jika hari hujan dan jenis olahraga
yang dilaksanakan ialah yang sesuai dengan kondisi lapangan. Sebaiknya ruang
olahraga ini tidak berdekatan dengan rurang belajar karena dapat mengganggu
ketertiban kelas yang sedang belajar. Guru dapat mengawasi dengan baik karena
bisa saja siswa mencoret-coret tembok ataupun mengotorinya.
5)
Perencanaan
inventarisasi, perawatan dan biaya operasional habis pakai. Sekolah perlu untuk
mengadakan buku inventaris sebagai upaya untuk mengetahui kondisi alat setiap
saat menerima, sehingga perawatan terhadap barang dapat diusahakan dengan baik.
Jika diketahui adanya kerusakan pada alat maka dapat segera diperbaiki dan jika
setelah dipakai sebaiknya dibersihkan dahulu kemudian dapat disimpan ditempat
aman. Barang yang habis dipakai misalnya bola agar disimpan cadangannya jangan
sampai habis tidak ada persediaan.
6)
Perencanaan
pelaporan dan posisi perabot olahraga/coordinator guru mata pelajaran olahraga
secara berkala melaporkan keadaan alat-alat. Tujuannya agar dapat diketahui
kondisi alat-alat itu apakah baik/rusak dapat dipakai/tidak dan berapa jumlahnya.
b.
Organisasi Prasarana Ruang
Olahraga dan Lapangan Olahraga
Pada umumnya lapangan olahraga sekolah hanya digunakan untuk
sekolahnya sehingga pengaturannya cukup dikelola oleh sekolah. Apabila lapangan
digunakan oleh pihak luar secara rutin maka harus ada izin tertulis dari kantor
wilayah. Di dalam ruangan olahraga setidaknya terdapat alat-alat olahraga yang
memadai dan disimpan dengan aman (Arikunto dan Yuliana, 2008 : 315).
c.
Koordinasi Prasarana Ruang
Olahraga dan Lapangan Olahraga
Lapangan olahraga dan ruangan olahraga harus selalu
diupayakan memadai dan layak untuk dipakai kegiatan olahraga hal ini menjadi
tanggung jawab seluruh guru olahraga dan wakil kepala sekolah bidang sarana
prasarana. Jika lahan memungkinkan untuk dibuat lapangan basket dapat
mengajukan permohonan ke Dinas olahraga melalui Ka Kandepdikbud
Kotamadya/kabupaten. Ruang olahraga hanya digunakan jika cuaca diluar tidak
memungkinkan dan dibatasi kepada latihan yang ringan : senam dan permainan yang
menggunakan alat matras. Petugas kebersihan harus selalu diingatkan untuk
menjaga kebersihan baik ruang maupun lapangan olahraga. Alat-alat disimpan
dalam satu ruangan khusus dan dijaga keamanannya (Arikunto dan Yuliana, 2008 :
315).
d.
Pelaksanaan Prasarana Ruang
Olahraga dan Lapangan Olahraga
Ruangan olahraga digunakan jika cuaca tidak memungkinkan
kegiatan di luar ruangan. Ruangan ini biasanya lebih besar dari ruangan kelas
dan dapat berfungsi sebagai lapangan basket, volley, bulutangkis, dan
lain-lain. Namun tidak semua kelas memiliki ruangan olahraga sehingga sering
menggunakan kelas teori dan bukan praktek. Lapangan olahraga dapat berfungsi
sebagai lapangan upacara bendera, lapangan basket, volley, dan bulutangkis. Sedangkan
untuk cabang olahraga loncat tinggi dan loncat jauh dibuat lapangan khusus
tersendiri yang harus memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh Dinas
Olahraga/Bina Olahraga (Arikunto dan Yuliana, 2008 : 315).
e.
Pengendalian/ Pengawasan Ruang
Olahraga dan Lapangan Olahraga
Pengawasan terhadap ruang dan lapangan olahraga juga harus
diperhatikan. Ruangan dan lapangan harus selalu bersih dan kondisinya baik
serta layak dipakai tidak membahayakan. Apabila diketahui adanya kerusakan
harus segera diperbaiki. Alat praktek olahraga harus selalu tersedia dalam
keadaan baik dan cukup untuk bisa dipakai semua siswa (Arikunto dan Yuliana, 2008
: 315).
BAB
III
PENUTUP
KESIMPULAN
Manajemen sarana dan prasarana adalah
kegiatan/usaha yang mengatur dan mengelola semua peralatan/ material
terlaksanakannya suatu proses pendidikan di dalam sekolah agar tujuan
pendidikan dapat tercapai dengan efektif dan efisien. Ruang lingkup manajemen
sarana dan prasarana, meliputi perencanaan, pengadaan, pengaturan, dan
penggunaan sarana dan prasarana.
Pengadaan
perencanaan kebutuhan sarana dan prasarana melalui beberapa tahapan tertentu,
yaitu :
1. Menganalisis
materi pelajaran yang lebih membutuhkan media pelajaran dalam proses
pembelajaran dan mendaftar media pelajaran yang dibutuhkan.
2. Mengadakan
seleksi menurut skala prioritas terhadap media pembelajaran yang dibutuhkan.
3. Menginventarisasi
media pembelajaran yang telah ada dan nantinya akan dilakukan re-inventarisasi
untuk mengetahui kondisi media pembelajaran.
4. Mengadakan
seleksi media pembelajaran yang masih dapat digunakan.
5. Mencari
dana yang diperlukan dalam pengadaan media pembelajaran.
6. Menunjuk
seseorang atau beberapa orang untuk bertanggung jawab dalam pengadaan media
pembelajaran.
Manajemen sarana
dan prasarana terdiri dari manajemen ruang kelas, ruang perpustakaan,
laboratorium, dan olahraga yang masing-masing memiliki aturan manajemen yang
berbeda-beda namun tetap satu arah. Yaitu dalam hal perencanaan,
pengorganisasian, pengendalian, dan pengawasan.
DAFTAR
PUSTAKA
Arikunto,
Suharsimi dan Lia Yuliana. 2008. Manajemen Pendidikan. Yogyakarta :
Aditya Media.
Mulyono. 2008. Manajemen Administrasi dan Organisasi
Pendidikan. Yogyakarta : Ar-Ruzz Media.
Qolyubi, Syihabudin,
dkk. 2003. Dasar-dasar ilmu perpustakaan
dan informasi. Yogyakarta : Jurusan Ilmu Perpustakaan dan Informasi
Fakultas Adab UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Rohiat. 2008. Manajemen Sekolah : Teori Dasar dan Praktik
Dilengkapi dengan Contoh Rencana Strategis dan Rencana Operasional. Bandung
: PT Refika Aditama.
Sutarno. 2006. Manajemen Perpustakaan : Suatu Pendekatan
Praktik. Jakarta : Sagung Seto.
makasih ilmunya sangat membantu...........
BalasHapussama2 mas :-)
BalasHapuskak klo yang management sarana dan prasarana kantor ada gk? klo yang itu kn di ruang lingkup sekolah
BalasHapus